KABAR PRIANGAN ONLINE – Ironi mencuat di Gedung Negara Sumedang. Di saat publik tengah menanti ketegasan hukum terkait dugaan mega skandal Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menyeret Bakesbangpol, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang justru resmi mengetok palu pencairan dana segar sebesar Rp2.018.510.000 (Rp2,018 miliar) untuk delapan partai politik.
Miliaran dana publik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini dilegalkan lewat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin (6/7/2026). Alokasi anggaran ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sumedang Nomor 465 Tahun 2024, sebagai bentuk kompensasi atas perolehan kursi parpol pada Pemilu 2024 lalu.
Golkar Kuasai “Kue” Anggaran, Demokrat Gigit Jari
Peta pembagian miliaran dana publik ini merefleksikan konstelasi kekuatan di DPRD Sumedang. Partai Golkar, sang penguasa 10 kursi parlemen, sukses menyabet porsi kue anggaran terbesar hampir mendekati setengah miliar rupiah. Sementara itu, Partai Demokrat harus puas berada di posisi juru kunci dengan sokongan dana di bawah Rp100 juta.
Berikut rincian potret aliran dana hibah parpol Sumedang untuk TA 2026: Partai Politik Representasi Parlemen Nominal Hibah yang Dicairkan.
Partai Golkar 10 Kursi Rp429.237.000
PPP 7 Kursi Rp343.716.000
PDI Perjuangan 8 Kursi Rp311.805.000
Partai Gerindra 7 Kursi Rp270.450.000
PKS 7 Kursi Rp245.640.000
PKB 6 Kursi Rp184.230.000
PAN 4 Kursi Rp138.455.000
Partai Demokrat 1 Kursi Rp94.977.000
Catatan Kritis: Di Bawah Bayang-Bayang Desakan Mahasiswa
Pengesahan hibah ini memicu perhatian lebih lantaran dilakukan tepat di tengah gelombang protes mahasiswa.
Hampir dua bulan terakhir, kelompok mahasiswa terus merangsek dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang untuk mengusut tuntas dugaan SPJ fiktif di Bakesbangpol instansi yang ironisnya mengurusi urusan politik dalam negeri daerah.
Kini, dengan total Rp2,018 miliar uang rakyat yang mengalir ke kantong-kantong partai, komitmen transparansi parpol di Sumedang dipertaruhkan. Apakah dana fantasis ini akan benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk pendidikan politik, atau justru rawan tersedot dalam pusaran penyalahgunaan anggaran? Publik kini memegang kendali pengawasan.***








