HUKUM

Diantaranya Kasus Citengah-Cisoka, GMBI Laporkan 12 Perkara Dugaan Korupsi ke Kejari Sumedang

×

Diantaranya Kasus Citengah-Cisoka, GMBI Laporkan 12 Perkara Dugaan Korupsi ke Kejari Sumedang

Sebarkan artikel ini
Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sumedang melakukan audiensi dengan Kejari Sumedang.

KAPOL.ID – Realisasi penanganan sejumlah kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, dipertanyakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sumedang.

Diantaranya, dipertanyakan tentang kasus pekerjaan peningkatan jalan Citengah-Cisoka (Banprov), yang sampai saat ini belum ada tersangka.

Disampaikan, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sumedang Yudi Tahyudin, kepada awak media
di Kantor Kejari Sumedang, Selasa (7/2/2023).

Yudi pun memaparkan 12 temuan yang diantaranya 9 kasus terjadi tahun 2019, dan 4 kasus di 2022.

“Temuan tersebut sudah ada pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga bukti-buktinya pun jelas,” ujarnya.

Berkaca dari itu, Yudi mendorong agar Kejari Sumedang tidak terindikasi seolah-olah tebang pilih.

“Kami minta klarifikasi dan kejelasan penanganan masalah-masalah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) tersebut,” kata dia.

Dikatakan, sudah jelas ada temuan BPK yang dikupas jelas mulai dari kerugian negara hingga poin-poin pelanggarannya.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumedang, Inal Sainal Saiful mengatakan terkait kasus Cisoka-Citengah sampai saat ini pihaknya masih memprosesnya.

Mengutip pernyataan Kasi Pidsus, Inal mengatakan ada beberapa penanganan perkara dengan skala priorits.

Artinya, kata dia, bukan berarti ada laporan tidak ditindaklanjuti.

Diketahui, Ormas GMBI Sumedang sebelumnya mendatangi kantor Kejari Sumedang untuk melakukan audiensi.

Kedatangannya, disambut langsung Kepala Kejari Sumedang I Wayan Riana. ***