HUKUM

Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pokir, AMPG Desak Kejari Segera Periksa Mantan Pejabat Garut

×

Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pokir, AMPG Desak Kejari Segera Periksa Mantan Pejabat Garut

Sebarkan artikel ini

GARUT, (KAPOL).- Selain unsur pimpinan dan anggota DPRD Garut, kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dan biaya operasional (BOP) di Garut juga diduga kuat melibatkan unsur lainnya.

Selain staf di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD, juga ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut saat itu yang juga diduga terlibat.

“Banyak unsur yang terlibat selain anggota dan unsur pimpinan dewan dalam kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP. Ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut baiuk yang saat ini masih aktif maupun yang sudah pensiun yang juga terlibat di dalamnya,” ujar Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) Ivan Rivanora, Minggu (27/10/2019).

Dikatakannya, beberapa waktu lalu penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memang telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai kalangan. Selain anggota dan staf DPRD Garut, ada juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Garut yang juga sudah dipanggil dan dimintai keterangannya.

Namun hingga sejauh ini disampaikan Ivan, pihaknya belum mendengar pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci.

Selain unsur pimpinan dewan, ada juga mantan pejabat penting di lingkungan Pemkab Garut yang dinilainya punya peranan penting dalam kasus dugaan korupsi dana Pokir dan BOP di DPRD Garut ini.

Ifan melihat, peranan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut saat itu yang demikian besarnya dalam proses penganggaran dana Pokir dan BOP DPRD Garut.

Dilihat dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, sekda tentu sangat mengetahui kronologis dan proses penganggaran yang dipakai untuk dana Pokir dan BOP DRPD.

“Selaku TAPD sekda saat itu tentu faham benar dari sumber anggaran mana dana Pokir dan BOP itu diambil. Ia juga akan sangat faham apakah hal itu bertentangan dengan perundang-undangan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat ataui tidak?,” katanya.

Dengan alasan itulah Ivan mendesak Kejari Garut untuk segera memanggil mantan Sekda Garut periode 2014-2019, Iman Alirahman untuk dimintai keterangannya.

Hal ini menurutnya akan membuka informasi secara luas dan terbuka kepada masyarakat Garut siapa yang telah berkhianat dan bersekongkol jahat sehingga korupsi penggunaan dana Pokir dan BOP terjadi.

Bahkan Ivan menandaskan, kunci hasil pemeriksaan terhadap Iman Alirahman bisa menjadi kunci jawaban untuk semuanya.

Dengan demikian hal ini juga akan mempermudah kinerja Kejari Garut dalam melakukan penyelidikan serta pengungkapan fakta yang sebenarnya.

Ivan menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan Kejari Garut terhadap dugaan korupsi dana Pokir dan BOP DPRD hingga saat ini sudah berlangsung lebih dari enam bulan.

Ia mengaku optimis Kejari bisa mengungkap fakta yang sebenarnya serta menetapkan tersangka yang menjadi aktor utama dalam waktu tak lama lagi baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

“Selama enam bulan lebih ini kami juga terus melakukan pemantauan serta koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Kami harapkan apabila hasil pemeriksaan di tingkat penyelidikan sudah dapat menemukan alat bukti yang cukup, Kejari segera meningkatkan ketahap penyidikan,” ucap Ivan.

Selain mantan Sekda Garut, Iman Alirahman, Ivan juga menilai pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Garut, Ade Ginanjar juga sangat penting dilakukan pihak penyidik Kejari Garut.

Menurutnya, kedua orang inilah yang menjadi aktor intelektual dari kasus dugaan korupsi dana Pokir dan BOP DPRD Garut ini. (KAPOL)***

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id