KAPOL.ID –
Ramai berhembus informasi kursi PKB untuk Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya telah diklaim kandidat Wali Kota Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H. Wahid menegaskan partai belum mengusung bakal kandidat calon.
Terlebih mekanisme partai saat ini tahapan penjaringan calon yang diatur dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024.
“Kami tegaskan atas nama DPC PKB Kota Tasikmalaya bahwa PKB belum mengusung calon,” kata Wahid, Selasa (16/4/2024).
Ia mengatakan, DPC PKB Kota Tasikmalaya melalui Desk Pilkada membuka penjaringan pendaftaran calon yang terbuka bagi siapapun.
Pendaftaran baru berlangsung pada 1 – 10 Mei 2024. Kemudian verifikasi administrasi dan uji kepatutan kelayakan di Jakarta oleh DPP.
Wahid memaklumi setiap kontestasi Pilkada selalu muncul isu dan dihubungkan pada kandidat tertentu. Meskipun SK pengusungan partai tidak selalu linier dengan apa yang berhembus saat ini.
“Intinya PKB sangat terbuka bagi kader maupun non kader untuk diusulkan ke DPP. Soal SK (pengusungan) itu ranah DPP, kami di daerah sebatas operator.”
“Kami mengajak daftar dulu lah ke PKB, agar terjadi kepastian hukum dalam pelaksanaan pilkada. Tidak dahulu mengklaim sepihak,” katanya.
Saat ini PKB memang telah berkomitmen bekerjasama dengan PKS untuk kontestasi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Serta memiliki tagline Tasikmalaya Baru sesuai kesepahaman kedua belah pihak.
Informasi yang dihimpun KAPOL.ID, ada beberapa nama yang kerap dihubung-hubungkan dengan PKB. Diantaranya Yanto Oce dan Ivan Dicksan, serta kader internal partai.***












