KANAL

Disdik Sumedang Lakukan Pencanangan Zona Integritas Sekolah

×

Disdik Sumedang Lakukan Pencanangan Zona Integritas Sekolah

Sebarkan artikel ini
Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati

KAPOLID – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang melakukan Pencanangan Zona Integritas Sekolah dengan tema, “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)”.

Bahkan, sekaligus dilakukan  penandatanganan di dua lokasi yakni di SDN Sukaraja dan SMPN 1 Sumedang.

Kegiatan dimulai dari tingkat sekolah dasar yakni SDN Sukaraja I, SDN Sukaraja II, SDN Tegalkalong dan SDN Sindangraja.

Sedangkan lokasi kedua, yakni di SMPN 1 Sumedang.

Pj. Sekda Sumedang Hj. Tuti Ruswati mengatakan, itu merupakan kegiatan yang sangat luar biasa.

“Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya untuk membangun zona integritas sampai dengan lingkup pendidikan,” ujarnya.

“Lingkup pendidikan ini kami anggap penting dan strategis,” ucap dia.

Karena, pendidikan merupakan satu wadah yang sangat strategis untuk membangun satu zona integritas.

“Mulai dari pendidikan usia dini pendidikan SD dan SMP, karena kita akan membangun anak-anak generasi penerus bangsa, calon-calon pemimpin bangsa agar terbangun karakter yang sidik, amanah  fhatonah dan tabligh sesuai dengan kepimpinanan Rasulullah SAW,” katanya.

Dan, ia yakin apabila dalam pendidikan usia dini ini sudah dibangun karakter yang sangat tangguh, yang sangat kuat ini akan menjadikan Kabupaten  Sumedang  Kabupaten yang lebih sejahtera dan lebih agamis.

“Kegiatan ini akan dilakukan ke semua sekolah, tadi sudah ada di Sekolah ada di 4 SD disatukan satu lokasi kemudian SMP,” ujarnya.

Besok, dilanjut lagi di SMP 5, kemudian SMP lainnya dan dilanjutkan ke SMA.

“Harapannya, seluruh aktivitas akademika seluruh SMP seluruh dunia pendidikan di kabupaten Sumedang ini sudah terbentuk satu pembangunan zona integritas sehingga kedepan Kabupaten Sumedang, provinsi
dan nasional yang lebih baik ini akan terwujud terbebas dari korupsi kolusi nepotisme dan KKN,” ucapnya.

Sehingga, pelayanan publik terhadap masyarakat lebih meningkat tata kelola birokrasi, reformasi birokrasi akan terwujud.

Sehingga Indonesia akan  mempunyai satu tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.***