KAPOL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat melaksanakan sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025, di El Royale Kota Bandung, Kamis (19/12/2024).
Program ini merupakan terobosan yang dilakukan Disparbud Jabar, sebagai strategi akselerasi yang dilakukan sejak tahun 2020 untuk meningkatkan capaian kinerja dalam indeks pembangunan kebudayaan khususnya untuk warisan budaya.
“Tahun ini kita sudah sampai dengan tahun 2024 sudah ada 192 Karya Budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Jawa Barat . Sedangkan untuk tingkat nasional kita sudah ada 140 WBTb Indonesia, dari Jawa Barat dan harapannya proses ini menjadi strategi yang bisa kita ambil untuk percepatan juga ke penetapan WBTb Indonesia,” jelas Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jawa Barat Febiyani di sela sidang penetapan.
Dijelaskannya juga, untuk WBTb tahun 2025, pihaknya melakukan percepatan terhadap 77 usulan karya budaya, dari 22 kabupaten/kota.
Dari 77 usulan itu, nantinya bakal digodok dan ditetapkan sebagai WBTb Jawa Barat dan juga akan dilakukan pengisian di data pokok kebudayaan untuk kemudian di sampaikan ke pengusulan WBTb Indonesia tahun 2025 nanti.
Febiyani juga mengatakan, sejak digelarnya sidang penetapan WBTb yang diinisiasi oleh dirinya atas persetujuan Kadisparbud, membawa dampak yang positif.
“Sudah ada dampak positifnya dilihat dari capaian indikator Warisan Budaya Takbenda dimensi warisan budaya sejak 2021 kita sudah ada di atas rata-rata nasional sebelumnya dibawah rata rata nasional,” ungkapnya.
“Sidang penetapan WBTb Jawa Barat ini diinisiasi oleh saya sendiri sejak tahun 2020. Kenapa, karena saya melihat pada saat itu dari tahun 2013 hingga tahun 2018 itu capaiannya rendah banget gitu. Kenapa, ternyata juga banyak hal diantaranya partisipasi kabupaten/kota, kemudian juga kesulitan kajian dan kurangnya data yang ada untuk bisa dinaikan ke tingkat nasional,” jelasnya.
Sidang penetapan tersebut kemudian menjadi mekanisme SOP, dan menjadi protap untuk pengusulan WBTb.
“Jadi sebelumnya kita juga ada beberapa rakor dengan kota sehingga kabupaten/kota juga akan turut mendukung dan merasa memiliki dan merasa ada pula tanggung jawab mereka dalam proses ini karena semua juga harus bersinergi dan tidak bisa provinsi juga bekerja sendiri karena tentu saja karya budaya itu adanya di wilayah kabupaten/kota,” kata Febiyani.
Ia juga mengakui, sejak sidang dilakukan IPK Jawa Barat indeksnya sudah diatas rata rata nasional.
Bahkan sekarang untuk WBTb Indonesia, Jawa Barat ada di peringkat ketiga terbanyak di bawah DKI dan Jawa Tengah.
Sementara pada sidang penetapan WBTb, di hadiri perwakilan dari 27 kabupaten/kota, tim WBTb Jawa Barat dengan ketuanya Buky Wibawa yang juga sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, kemudian Kadisparbud.
“Selain itu juga hadir tim WBTb Jabar lainnya seperti dokter Jaini, Dr.Dinda Satya Upaya, Dr.Zaini Alif, Dr.Laina Rafianti, Irvan Setiawan, dan Hikmat Latief. Kita mengklasifikasi usulan itu untuk menyusun proses berikutnya,” ujar Febiyani. ***