KAPOL.ID – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD JOIN) Kabupaten Indramayu, Custisna (Tisna), menyesalkan tindakan yang dilakukan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu, Ahmad Toni Fatoni.
Karena, dianggap mencontohkan sikap yang tidak terpuji terhadap awak media.
Ahmad Toni Fatoni, berucap dengan nada tinggi dihadapan para wartawan, terkait pembatasan jumlah yang melakukan peliputan.
Sehingga, Tisna mendesak agar Ketua KPUD Indramayu mengklarifikasi dan meminta maaf ke seluruh awak media.
“Permohonan maaf tersebut jangan hanya melalui perwakilan beberapa organisasi media saja,” tegas Tisna, Minggu (06/09/2020).
Dikatakan, kalau itu pertimbangan protokol kesehatan Covid-19, kenapa di dalam gedung tersebut sudah banyak tamu undangan atau pendukung serta tim sukses yang mengantar Paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk mendaftarkannya?.
“Jadi, bagi saya Ketua KPU Indramayu tersebut mengadaada dan di duga acara tersebut tidak transparan,” ujar dia.
Tisna berharap agar ketua dan anggota komisioner KPU Indramayu bersikap transparan dan mengkaji agar memahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers.
“Saya sesalkan sikap Ketua KPUD Indramayu, semoga kedepan jangan sampai terulang kembali. Jadikan Awak media sebagai mitra untuk mempublikasikan kegiatan KPU Indramayu,” katanya.
Tujuannya, agar masyarakat Indramayu mengetahui apa saja tahapan pilkada dan bisa di manfaatkan untuk sosialisasi lewat media masa. (JN)***