BIROKRASI

DPR RI dan Kemendagri Dorong Program 3 Juta Rumah, Sumedang Percepat Layanan PBG MBR

×

DPR RI dan Kemendagri Dorong Program 3 Juta Rumah, Sumedang Percepat Layanan PBG MBR

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, menghadiri kegiatan Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dalam rangka Kemitraan Bersama DPR RI yang digelar di Aula Tampomas Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dibuka secara resmi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Suprayitno.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey sebagai keynote speaker, Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Agus Wahidin, jajaran perangkat daerah Kabupaten Sumedang di antaranya Disperkimtan, DPUTR, DPMPTSP, Camat Paseh, serta unsur masyarakat.

Dalam laporannya, Ketua Panitia sekaligus Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Vony Febriana Pratiwi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat mengenai kebijakan, skema, serta peran para pemangku kepentingan dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah melalui penguatan koordinasi lintas sektor, fasilitasi penyelesaian kendala implementasi, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap akses perumahan layak dan pembiayaannya, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program tersebut,” ujarnya.

Vony menjelaskan, kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian PKP, Pemerintah Kabupaten Sumedang, serta perwakilan Bank BJB yang memaparkan berbagai skema pembiayaan dan dukungan program perumahan bagi masyarakat.

Dari total undangan yang terdiri atas peserta dari pusat, daerah, dan masyarakat, sebanyak 135 peserta tercatat hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah terus melakukan berbagai terobosan, termasuk penyederhanaan dan percepatan proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami bersama Kementerian PKP terus mendorong kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah layak. Salah satunya melalui percepatan proses PBG. Bahkan Pak Menteri Dalam Negeri menantang daerah untuk mempercepat proses penerbitan PBG dan Alhamdulillah Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mampu melaksanakannya dengan sangat cepat,” kata Suprayitno.

Ia juga mengungkapkan adanya kebijakan baru pemerintah yang memperluas kategori penerima manfaat masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kalau sebelumnya batas penghasilan penerima sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan, sekarang diperluas hingga Rp8,5 juta bahkan mendekati Rp10 juta. Ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap program perumahan pemerintah,” jelasnya.

Menurut Suprayitno, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi backlog atau kekurangan kebutuhan rumah yang masih cukup tinggi di Indonesia.

“Presiden menginginkan seluruh masyarakat dapat menikmati rumah yang layak. Karena keberhasilan program perumahan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan rumah semata, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas kehidupannya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey membagikan kisah masa kecilnya sebagai anak petani yang pernah merasakan tinggal di rumah sederhana dengan kondisi yang kurang layak.

“Saya anak petani penggarap. Ketika kecil saya tinggal bersama enam saudara dalam rumah yang sangat sederhana. Saat musim hujan, atap rumah sering bocor dan kami harus menampung air hujan dengan peralatan seadanya. Pengalaman itu membuat saya memahami betul betapa pentingnya rumah yang layak bagi kesejahteraan keluarga,” tuturnya.

Menurut Ujang, rumah yang nyaman memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak, proses belajar, serta kualitas hidup keluarga secara keseluruhan.

“Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu program pembangunan rumah menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sumedang Dr. Hj. Tuti Ruswati menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menilai Program Tiga Juta Rumah menjadi peluang strategis bagi Kabupaten Sumedang untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan kawasan permukiman kumuh.

“Alhamdulillah hari ini Kabupaten Sumedang memfasilitasi kegiatan sosialisasi Program Tiga Juta Rumah dari Kementerian Dalam Negeri dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PKP serta Anggota DPR RI. Ini menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan perumahan di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Tuti menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta mempercepat penerbitannya maksimal dalam waktu tiga jam.

“Untuk MBR, selain gratis, proses penerbitan PBG juga kami percepat maksimal tiga jam. Kebijakan ini bahkan telah diresmikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri PKP. Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah terdepan dalam percepatan penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Sumedang saat ini mendapatkan alokasi sekitar 521 unit rumah dalam program tersebut. Namun demikian, percepatan proses pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus terus diakselerasi.

“Kami juga mengusulkan penanganan kawasan kumuh di wilayah Jatinangor dan Cimanggung. Mudah-mudahan seluruh program yang telah direncanakan dapat segera terealisasi untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat Sumedang,” pungkasnya. ***