PENDIDIKAN

DPRD Sumedang: Kaji Ulang Formasi PPPK Tenaga Kependidikan

×

DPRD Sumedang: Kaji Ulang Formasi PPPK Tenaga Kependidikan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Ratusan orang tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sumedang.

Kehadirannya, menyampaikan aspirasi dan diterima Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang.

Audiensi, berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang.

Ketua Tenaga Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Iman Risman mengatakan, pada intinya apa yang kita sampaikan diterima dengan baik.

Bahkan, akan disampaikan ke Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir.

Selain itu, DPRD Kabupaten Sumedang juga akan menyampaikan ke DPRD Provinsi Jabar serta Pusat.

“Hasilnya tinggal menunggu waktu yang tepat, kita tunggu soal berita apa yang akan diterima selanjutnya,” ujar dia.

Untuk tingkat nasional, aksi serupa dilakukan di sejumlah daerah.

Tuntutannya yakni formasi tenaga kependidikan (tendik) yang teknisbya tidak pernah ada juga soal kesejahteraan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin mengapresiasi para tenaga kepenidikan dilingkungan Disdik.

Berkaitan dengan penyampaian aspirasi tersebut, isinya harus satu gelombang dan volumenya pun harus sama, karena ini nasional.

“Kita sadari bersama, koridor saya harus taat saja, aspirasi dan sebagainya harus ditempuh sesuai prosedur dan regulasi,” ucapnya.

Ia mengajak siapa pun agar membantu dan buat apa saling gugat menggugat yang sudah-sudah.

Untuk yang akan datang, keberpihakannya adil yakni untuk semua.

“Jangan pernah untuk di istimewakan, saya sebenarnya ingin semuanya mendapatkan kesempatan yang sama secara professional,” tutur dia.

Secara khusus, sudah sering dia koordinasi dengan pihak kementerian.

Ia sadar betul jika kementerian juga adalah bagian dari yang melaksanakan kebijakan.

“Ini harus didorong bareng-bareng supaya lahir kebijakan, dan semua pihak bisa paham serta merasakan,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang, Endi Ruslan mengatakan, diketahui bersama bahwa penerimaan CPNS ada 150 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
ada 152 dan untuk Guru ada 8011.

“Aspirasi tadi, kita usulkan melalui DPRD agar bersama-sama di tahun 2022 kembali dibahas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia mengaku jika pihaknya menerima aspirasi dari tenaga kependidikan Disdik berkaitan dengan ketiaadaan informasi untuk perekrutan P3K baik yang sudah maupun yang akan datang.

“Ternyata kendalanya regulasi dalam Kemenpan RB dan Peraturan Pemerintah ternyata ruang untuk tenaga teknis sekolah tidak ada,” ucapnya.

Ia mengatakan, DPRD sepakat mendorong pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali keputusan Kemenpan RB terkait formasi PPPK tendik. ***