POLITIK

Drama Politik di Sumedang: Narasi “Sunat” Anggaran Kopdes Berujung Tudingan Tanpa Data

×

Drama Politik di Sumedang: Narasi “Sunat” Anggaran Kopdes Berujung Tudingan Tanpa Data

Sebarkan artikel ini
Net/Advertisement

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL.ID) – Jagat media sosial di Kabupaten Sumedang tengah diguncang oleh unggahan kontroversial seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS, Rahmat Juliadi.

Melalui akun Facebook pribadinya, ia melontarkan narasi tajam dalam bentuk gambar yang menyebutkan selisih anggaran dalam program Koperasi Desa (Kopdes).

​Dalam unggahan tersebut, ia membandingkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan Kopdes, seraya menuding, “Setelah MBG, kini Kopdes disorot. Anggaran 1,6 M, kontraktor hanya menerima 900 JT.”

Narasi ini sontak memantik reaksi keras karena berasal dari seorang legislator yang seharusnya bekerja berbasis data, bukan sekadar opini liar.

Asal Jeplak atau Kritik Berbasis Data?

​Pemerhati kebijakan publik Kabupaten Sumedang, Yus Yudistira, tidak tinggal diam. Ia menyoroti tajam langkah politik Rahmat yang dinilainya kurang relevan dengan dinamika lapangan program Kopdes yang saat ini tengah berjalan.

​Yus menegaskan bahwa segala bentuk opini yang dilontarkan oleh pejabat publik, apalagi seorang anggota dewan, wajib dibentengi dengan data konkret dan bukti nyata.

​”Narasi itu terkesan spekulatif. Apa pun level opininya, harus diperkuat data kongkrit. Kalau memang ada persekongkolan harga paket pekerjaan di desa mana, sebut saja langsung! Jangan asal jeplak,” ujar Yus.Sabtu (13/6)

​Lebih lanjut, Yus menekankan bahwa dalam hubungan kerja antara kontraktor utama (mindkont) dan subkontraktor, selama teknis pekerjaan tidak dirugikan, hal tersebut merupakan ranah kesepakatan bisnis yang lazim.

Ia mengingatkan bahwa hukum di Indonesia menganut asas actori incumbit probatio siapa yang mendalilkan, dialah yang wajib membuktikan.

Desakan Klarifikasi di DPRD

​Yus menilai, langkah anggota DPRD tersebut justru terkesan mencederai marwah institusi. Pasalnya, Kopdes merupakan program yang secara nasional telah disepakati oleh DPR RI di tingkat pusat.

​Oleh karena itu, Yus mendesak lembaga DPRD Kabupaten Sumedang untuk tidak pasif. Ia menuntut agar DPRD segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi resmi.

​”DPRD harus memaksa adanya klarifikasi. Karena ini bukan sekadar cuitan pribadi, ini pernyataan seorang anggota DPRD yang mengkritisi kebijakan nasional.

Idealnya, institusi DPRD harus bersikap dan meminta pertanggungjawaban atas narasi politik yang dilemparkan anggotanya agar tidak menjadi fitnah di ruang publik,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menanti pembuktian atas angka “1,6 Miliar vs 900 Juta” yang dilontarkan Rahmat Juliadi.

Apakah ini merupakan temuan serius yang akan bermuara pada penegakan hukum, atau sekadar “gorengan” politik yang akan menguap tanpa bukti?. ***