HUKUM

Dugaan “Main Mata” Terendus dalam Konsinyasi Lahan Bendungan Cipanas, Negara Terindikasi Rugi

×

Dugaan “Main Mata” Terendus dalam Konsinyasi Lahan Bendungan Cipanas, Negara Terindikasi Rugi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dokumen/net

KAPOL.ID – Proses pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas di Sumedang, kembali menuai sorotan publik.

Kali ini, muncul dugaan praktik “main mata” dalam proses konsinyasi (penitipan ganti rugi di pengadilan) terhadap 30 bidang tanah yang disinyalir bermasalah secara administrasi maupun kepemilikan.

Kejanggalan mulai terendus saat ditemukan adanya satu objek lahan yang diklaim oleh beberapa pemilik yang berbeda.

Fenomena tumpang tindih kepemilikan ini diduga sengaja “diciptakan” atau dibiarkan terjadi untuk memuluskan pencairan dana ganti rugi melalui jalur konsinyasi di Pengadilan Negeri.

Sumber di lapangan menyebutkan bahwa tumpang tindih ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan ada indikasi manipulasi data atas hak.

“Bagaimana mungkin satu bidang tanah yang sama bisa muncul beberapa nama berbeda?. Ini mengindikasikan adanya permainan oknum oknum pada tingkatan  verifikasi data,” kata nara sumber warga setempat.

Dikatakan, jika praktik ini terbukti, negara dipastikan menjadi pihak yang paling dirugikan.

Ketidakjelasan status hukum lahan menyebabkan pembengkakan anggaran akibat sengketa yang berlarut-larut.

Juga, ada dugaan ketidaktepatan sasaran pembayaran ganti rugi kepada pihak yang tidak berhak (mafia tanah).

Potensi gugatan hukum di masa depan yang dapat menghambat operasional bendungan.

30 Bidang Tanah Bersoal?

Pemerhati kebijakan publik, UU Abdurahman S.IP mendesak pihak Kejaksaan dan Satgas Mafia Tanah untuk turun tangan melakukan audit investigatif terhadap 30 bidang tanah tersebut.

Proses konsinyasi di pengadilan seharusnya menjadi pintu terakhir untuk mencari keadilan, bukan justru menjadi “celah” untuk melegalkan pembayaran lahan yang bermasalah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari pembebasan lahan Bendungan Cipanas belum dikonfirmasi secara resmi terkait munculnya data ganda pada objek konsinyasi tersebut. (Teguh)***