BIROKRASI

Proyek Bendungan Cipanas Menyisakan Masalah, OTD Curhat Pertanyakan Uang Ganti Rugi

×

Proyek Bendungan Cipanas Menyisakan Masalah, OTD Curhat Pertanyakan Uang Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini
Omih, salah satu Orang Terkena Dampak (OTD) Bendungan Cipanas mengaku UGR tak jelas. **

KAPOL.ID – Proyek Bendungan Cipanas di Conggeang Kabupaten Sumedang, masih menyisakan masalah. Ratusan bidang tanah milik warga di sana sebagian masih belum mendapat ganti rugi dari pemerintah.

Diketahui, lambatnya pembayaran uang ganti rugi (UGR) membuat OTD kecewa dan tak henti mempertanyakan ke pihak terkait.

“Hingga kini, proyek Bendungan Cipanas terus menimbulkan problem. Selain ratusan bidang tanah yang belum terbebaskan juga banyak pemilik tanah kehilangan luas tanahnya,” kata Omih dan beberapa orang terkena dampak (OTD) lainya.

Ia mengatakan, berdasarkan yang tercatat di SPPT tanah miliknya seluas 150 bata, tapi yang tercantum di resume hanya 50 bata.

“Jadi, yang mendapatkan UGR cuma lahan yang luasnya 50 bata saja,” ucapnya.

Padahal Omih sejak dulu menggarap dan membayar pajak sesuai luas tanah di SPPT.

Tapi, kata Omih, entah kenapa begitu mendapatkan uang ganti rugi hanya separuhnya yang dibayar?.

“Setelah dipertanyakan ternyata lahan yang sebagian lagi diklaim oleh perhutani,” ujarnya.

Lambatnya pembebasan tanah yang terkena dampak bendungan Cipanas, para OTD terus menuntut pemerintah untuk secepatnya ada penyelesaian UGR. (Usup Forkowas)***