Oleh Suryadi
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Galuh
Olahraga elektronik atau yang sering kita sebut e-sport merupakan istilah untuk berkompetisi dalam bermain game. Meskipun ajang kompetisi e-sport sudah lama menjadi budaya dalam bermain game, ajang kompetisi ini mulai mengalami peningkatan yang drastis pada akhir dekade 2000-an dan awal tahun 2010-an. E-sport akhir-akhir ini dijadikan sebagai cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua pada tahun 2021 dan di Sea Games 2021 kemarin.
Tentunya dengan diliriknya e-sport ini mulai memunculkan talenta-talenta baru yang bekerja di industri e-sport. Bukan hanya sebagai professional player atau atlet, namun ada banyak peluang karier yang ada di e-sport. Banyak sekali kalangan anak muda yang sudah terjun langsung ke industri e-sport saat ini. Bahkan penghasilan mereka pun dari e-sport ini tergolong besar.
Perkembangan E-sport
Turnamen e-sport pertama kali diselenggarakan pada 19 Oktober 1972 di Stanford University. Turnamen ini banyak diikuti oleh mahasiswa-mahasiswa yang ada di sana dan turnamen tersebut dimenangkan oleh mahasiswa jurusan biologi. Pada tahun 1980-an mulai diadakan turnamen e-sport terbesar pertama dengan diikuti oleh 10.000 pemain. Helaran e-sport pertama di Indonesia berlangsung di Taman Hiburan Rakyat Surabaya pada tahun 1989 dengan yang dikompetisikan yaitu Super Mario Bros.
Game Quitters menjelaskan bahwa perubahan industri gaming ataupun e-sport yang sebelumnya hanya hobi semata berubah menjadi ajang olahraga profesional yang terorganisir mulai berkembang pada tahun 1990-an.
Populernya e-sport di Indonesia ditunjukkan dengan adanya cabang e-sport pada helaran Asean Games 2018 lalu. E-sport Indonesia berhasil menyumbangkan satu medali emas di cabang Clash Royale dengan atletnya yang bernama Ridel Yesaya Sumarandak. Walaupun saat itu cabang e-sport masih menjadi cabang olahraga percobaan, hadirnya e-sport sebagai cabang olahraga resmi dalam ajang Asean Games 2018 ini merupakan perkembangan yang begitu pesat bagi dunia e-sport.
Jenis E-sport
E-sport memiliki berbagai jenis game di dalamya. Pertama, MOBA (Multiplayer Online Battle Arena) merupakan e-sport yang bertujuan menghancurkan objek utama lawan untuk memenangkan pertandingan. Biasanya e-sport MOBA ini dimainkan oleh 5 orang pemain dan memiliki tugas-tugas tertentu seperti Mobile Legends, DOTA 2, League Of Legends, dan lain sebagainya.
Kedua, Battle Royale ialah jenis e-sport yang dimana pemain diharuskan bertahan sampai akhir dengan melawan lebih dari 100 orang sekaligus untuk menjadi pemenang. Biasanya genre ini dilakukan oleh individual maupun tim seperti PUBG Mobile, Free Fire, Point Blank, dan lain-lain.
Ketiga, First Person Shooter (FPS) ialah salah satu jenis e-sport yang paling populer sekaligus e-sport tertua dan lebih menonjolkan animasi 3D dengan tampilan sudut pandang orang pertama. Artinya pemain akan merasakan layaknya bermain di dalam game-nya langsung. Sehingga mampu memunculkan rasa tegang, seru, dan panik yang begitu nyata layaknya karakter dalam game tersebut.
Keempat, Fighting Games ialah e-sport yang lebih menonjolkan kompetisi dengan sistem saling adu antar karakternya. Biasanya karakter dalam game ini mempunyai kekuatan dan kelemahan tersendiri sehingga membutuhkan strategi untuk mengalahkan lawan dalam game tersebut. Game ini cocok sekali untuk pemain-pemain yang ahli dalam bidang strategi dan mempunyai insting dalam melawan musuh.
Kelima, Racing dan Sports merupakan game yang diangkat dari tema balapan maupun olah raga yang umum namun dikemas dalam sebuah game online seperti sepak bola, volly, basket, balapan roda dua, dan catur. E-sport yang satu ini juga pernah masuk dalam kejuaraan Sea Games pada tahun 2021 kemarin.
Dasar Hukum
Seperti yang tercantum dalam pasal 20 ayat 5 Undang-Undang Keolahragaan, “Olahraga berbasis teknologi adalah Olahraga bersifat kompetitif dan interaktif yang menggunakan perantara perangkat dan/atau peralatan dengan memanfaatkan inovasi teknologi elektronik.” Selain tercantum dalam pasal 20 ayat 5 Undang-Undang keolahragaan, e-sport disebut dengan olahraga juga tercatat dalam pasal 1 Nomor 4 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Atlet e-sport juga termasuk olahragawan seperti yang disebutkan dalam Pasal 1 Angka 7 Undang-Undang Olahraga, karena sebagai atlet olahraga yang mengikuti pelatihan secara teratur dan kejuaraan dalam bidang e-Sport untuk mencapai prestasi.
PBEsI juga sudah resmi merilis peraturan dalam pengawasan pelaksanaan kegiatan e-sport di Indonesia. Peraturan tersebut tercantum dalam dokumen Peraturan Pengurus Besar E-sport Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan E-sports di Indonesia. Di dalam dokumen tersebut, telah disebutkan bahwa regulasi ini telah disahkan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Baru-baru ini, DPR sudah menyetujui Undang-Undang (UU) Keolahragaan pada 15 Februari 2022 sebagai pengganti UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang telah berlaku sejak 2005. Undang-undang tersebut memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, dan masyarakat dalam kegiatan keolahragaan. Demi mewujudkan masyarakat dan bangsa yang gemar, aktif, sehat dan bugar, serta berprestasi dalam olahraga. Lebih menariknya pada diskusi dalam membedah Sistem Keolahragaan Nasional, ada beberapa isu yang mendapatkan revisi dan salah satunya ialah isu yang mengatur mengenai e-sport.
Kebijakan Pemerintah
Sama halnya dengan olahraga pada umumnya, e-sport juga memerlukan pemain profesional atau pro player. Pengurus Besar E-sport Indonesia (PBEsI) pernah mengemukakan mengenai adanya cabang ekstrakurikuler e-sport di tiap-tiap sekolah. Tentunya memerlukan pendekatan terlebih dahulu kepada orang tua siswa dengan memberikan pemahaman mengenai e-sport tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pandangan-pandangan negatif mengenai e-sport.
PBEsI akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga kementerian yang terkait supaya bisa merealisasikan e-sport sebagai cabang ekstrakurikuler. Sekarang ini banyak di kota-kota besar sudah mulai mengadakan ekstrakurikuler e-sport. Namun di wilayah pedesaan khususnya Kabupaten Ciamis sebagian besar sekolahnya belum mengenal adanya e-sport. Bahkan tidak sedikit guru-guru dari sekolah yang belum mengenal sama sekali mengenai definisi e-sport. Malahan memandang rendah e-sport tersebut padahal sudah banyak pemain profesional yang sudah terkenal di Indonesia bahkan sampai ke mancanegara. ***