KAPOL.ID — Edi Supriadi, Kasubag Program dan Keuangan Pemerintah Kecamatan Surian dilantik menjadi Penjabat Kades Ranggasari, Kecamatan Surian, Senin 24 Februari 2025.
Terpantau, pelantikan dilakukan Camat Surian Mamat Hady Saputra yang juga dihadiri unsur Forkopimcam, perangkat desa, BPD, para tokoh masyarakat serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Mamat Hady Saputra mengucapkan selamat kepada Penjabat Kades Ranggasari yang baru saja dilantik.
Dikatakan, kegiatan pelantikan tersebut implementasi dari pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Sumedang kepada camat.
Dan, sesuai dengan Perbup Sumedang Nomor 133 Tahun 2022 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Sumedang kepada camat.
Menurutnya, pelantikan pun sesuai Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.IO/kep/120-PMD 2025 tanggal 17 Februari 2025 tentang pengangkatan penjabat Kades Ranggasari Kecamatan Surian Kab. Sumedang.
“Penjabat Kades Ranggasari, diharapkan untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata camat.
Ia mengatakan, Penjabat Kades Ranggasari yang baru saja dilantik memiliki pengalaman yang cukup, dengan latar belakang sebagai Sekretaris Pemerintahan Desa.
Maka, camat meyakini jika Pj Kades Ranggasari akan mampu bekerja secara optimal.
Bahkan, camat pun menilai jika Penjabat Kades Ranggasari memiliki dedikasi serta loyalitas yang maksimal.
Kemudian, camat berpesan agar penjabat tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi Pj Kepala Desa Ranggasari.
“Laksanakanlah kegiatan dan pembangunan desa sebaik-baiknya serta ikut memberdayakan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, Pj Kades agar memfasilitasi dan menyiapkan pemilihan kepala desa baik pemilihan langsung atau PAW sesuai arahan dari bupati.
“Untuk tahun 2025 tidak ada Pilkades dan Pilkades secara serentak akan diadakan Tahun 2026,” ucap dia.
Kemudian, camat pun mengajak semua untuk mendo’akan kades yang lama dan meninggal dunia, yakni Alm. Dedhe Manik agar ditempatkan yang terbaik di sisi Allah SWT. ***