KABAR POLISI

Emak-emak Pelaku Pencurian Emas Di Pasar Singaparna

×

Emak-emak Pelaku Pencurian Emas Di Pasar Singaparna

Sebarkan artikel ini
Gambar dari CCTV memperlihatkan seorang pelanggan emak-emak mengenakan masker kuning mencoba perhiasan mas. Saat pemilik lengah refleks memasukan cincin ke dalam lengan baju dan langsung pergi. ***

 

KAPOL.ID- Para pemilik toko perhiasan emas kususnya yang berada si Pasar Singaparna hendaknya lebih waspada terhadap ancaman pelaku pencurian, terutama di pagi hari atau di saat toko baru buka.

Karena biasanya aksi pencurian dengan modus sebagi konsumen yang akan membeli perhiasan biasa terjadi di pagi hari.

Seperti halnya yang dialami toko perhiasan mas Amanah yang berada di komplek pasar singaparna. Dimana pada Jum’at (19/2/2021( pagi menjadi korban aksi pencurian.

“Kejadiannya sekitar pukul 8.30 Wib. Dimana kami baru saja membuka toko, ” terang pemilik toko menceritakan awal mula kejadianya.

Selanjutnya menurut pemilik saat dirinya sedang membersihakan etalase, tiba tiba masuklah seorang perempuan.

“Seperti biasa dia melihat lihat dulu, dan kami pun melayaninya dengan baik tanpa ada rasa curiga. Namun tak sampai sepuluh menit setelahnm memilih tiba tiba dia terburu buru pergi dengan alasan tak jelas” terangnya.

Melihat hal tersebut maka kecurigaan pun timbul, dan ketika melihat gambar CCTV yang ada di dalam toko, terlihat jelas bahwa si perempuan tersebut telah melakukan aksi pencurian.

Dari rekaman gambat CCTV terlihat jelas seorang perempuan berbaju hijau tua dan memakai masker warna kuning terlihat berdiri di depan etalase toko dan memilih perhiasan mas jenis cincin.

Seperti halnya pembeli biasa, perempuan yang diperkirakan berusia 50 tahun dengan muka tertutup masker tersebut mencoba beberapa cincin ke jarinya.

Namun disaat itu pula dengan refleknya dia terlihat memasukan sebuah cincin ke dalam tangan bajunya yang terlihat longgar. Setelah aksinya berhasil dia terlihat terburu buru meninggalkan toko.

“Yang dia ambil itu perhiasan mas cincin, yang beratnya 2 gram lebih, senilai 900.000.” Katanya. (Fakhira)***