KAPOL.ID–Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya menyikapi fenomena perundungan. Lebih luasnya soal kekerasan terhadap anak.
Salah satu penyikapannya dengan menggelar Focus Grup Diskusi (FGD), Senin (1/8/2022). FGD dalam rangka refleksi Hari Anak Nasional tersebut terselenggara di Aula MUI Kabupaten Tasikmalaya.
Pada pelaksanaannya, MUI mengundang berbagai pihak; mulai dari perwakilan Ormas keagamaan hingga aktivis. Fokus diskusi adalah kasus perundungan, khususnya yang terjadi di Singaparna belakangan ini.
Sekretaris MUI Kabupaten Tasikmalaya, K. H. Edeng ZA mengemukakan bahwa FGD telah melahirkan 14 rekomendasi. Salah satunya mendoring pemerintah daerah membentuk Satgas yang konsentrasi mengurusi persoalan anak.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan Bupati atau DPRD menyusun Peraturan Daerah yang melindungi anak-anak. Termasuk kebijakan pembatasan gadget pada anak,” terang Edeng.
FGD sendiri sengaja digelar karena soal perundungan dan kekerasan terhadap anak mesti menjadi perhatian semua pihak. Sehingga 14 rekomendasi yang lahir berkat dorongan bersama.
Adapun 14 rekomendasinya adalah:











