KANAL

FPMI Bantu Pekerja Migran yang Sakit Tak Bisa Pulang, Hingga Soal Hak Gaji

×

FPMI Bantu Pekerja Migran yang Sakit Tak Bisa Pulang, Hingga Soal Hak Gaji

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kabupaten Cianjur menempati urutan kedua dalam permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri.

Posisi pertama masih dipegang Kabupaten Karawang.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP LSM Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI), Mahfud SH MH, saat menghadiri acara Hari Jadi DPD LSM FPMI Kabupaten Cianjur, Minggu (7/8/2022).

Mahfud mengatakan, posisi Karawang saat ini mudah dijangkau oleh pusat, jika ada pengaduan atau pelaporan.

Dan, untuk Cianjur dan posisi ketiga Sukabumi wilayahnya sulit dijangkau.

Maka dari itu ia mendirikan perwakilan di Cianjur dan Sukabumi.

“Saya menekankan kepada semua anggota agar memberi pelayanan gratis kepada keluarga PMI, dananya untuk operasional saatbini tambal sulam dan ada donatur tak tetap dari pusat,” ujar Mahfud.

Menurutnya, Dewan Pimpinan Pusat FPMI selalu mensuport kegiatan di daerah untuk menangani kasus.

Menurutnya saat ini memang lumbung PMI ada di Jabar, dan FPMI berawal dari Cianjur mulai pergerakan.

“Buruh migran basis selatan Cianjur sangat banyak, ketika bermasalah kemana mereka akan mengadu, kami akan hadir dengan keterampilan khusus bagaimana cara mengatasi dan menyelamatkan PMI yang bermasalah,” katanya.

Disisi lain, Ketua DPW FPMI Jabar, Dhani Rahmad, mengimbau untuk seluruh DPD FPMI se-Jawa Barat khususnya DPD Kabupaten Cianjur, agar berorganisasi dengan nurani bukan dengan emosi.

“Saya tetap mengimbau agar anggota selalu belajar komunikasi dengan baik sesama antar lembaga. Selain itu, harus menjaga etika, sopan santun, karena diatas ilmu ada akhlak, jadi kita harus pleksibel dalam menangani permasalahan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dhani, anggota juga harus semangat, menjaga kekompakan dan kesolidan, terutama dalam menjaga Visi-Misi ADART marwah organisasi.

Sementara itu, Ketua LSM DPD FPMI Kabupaten Cianjur, Boby Herdiansyah, mengatakan pihaknya sudah menangani 279 permasalahan PMI yang ada di Cianjur selama dua tahun kepemimpinannya.

“Tak hanya dari Cianjur, berbagai permasalahan dan berbagai wilayah, menangani semua wilayah NKRI,” katanya.

Ia mengatakan, permasalahan yang diadukan di antaranya adalah sakit tak bisa pulang, hak gaji, ada beberapa perkara yang belum tertangani sampai tuntas seperti hilang kontak.

“Ada yang hilang kontak sampai 22 tahun saat ini masih dalam proses penyelesaian bersama dengan pihak terkait,” katanya.

Pihaknya bekerjasama dengan Disnaker agar ditindaklanjuti oleh Kemenlu dan KBRI.

“Saat ini yang menjadi kendala adalah adanya pemisahan penanganan perkara antara PMI ilegal dan non ilegal, kepada para instansi kami mohon jangan ada katagori ilegal dan non ilegal tapi hak yang harus diperjuangkan dan ditegakan agar memberikan keadilan bagi semua,” ujarnya.***