HUKUM

GPI Terima Intruksi Laporkan Jokowi ke Polisi

×

GPI Terima Intruksi Laporkan Jokowi ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ketua GPI Kota Banjar, Tohir S.Ag., M.Pdi

KAPOL.ID-
Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kota Banjar menyesalkan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden RI, Joko Widodo di Maumere (Flores) Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/02/2021) lalu.

Para petinggi Provinsi NTT khususnya Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat diduga ikut terlibat dalam hal itu.

Pelanggaran protokol kesehatan tersebut sempat viral di media sosial.

Terkait hal itu, PD GPI Kota Banjar akan segera mengambil langkah hukum.

“Sesuai dengan instruksi dari pimpinan pusat, kami harus memberikan reaksi dalam bentuk langkah hukum tentang hal itu,” kata Ketua PD GPI Kota Banjar, Tohir S.Ag. M.Pd.I, Kamis (25/02/2021).

Tohir mengatakan pihaknya mengaku menerima instruksi GPI Pusat sejak kemarin.

Dalam instruksi tersebut diharuskan untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut ke pihak kepolisian di masing-masing daerah.

“Tentu langkah yang kami ambil dilakukan secara terukur namun jelas dasarnya yaitu azas keadilan,” jelasnya.

Rencananya, lanjut Tohir, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi itu pekan depan.

“Jika memungkinkan pekan depan kami akan lakukan pelaporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu sesuai dengan instruksi pusat,” pungkasnya.***