KANAL

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasik Suruh Push-up Pengendara tak Bermasker

×

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasik Suruh Push-up Pengendara tak Bermasker

Sebarkan artikel ini
Tim Gugus Tugas Covid-19 menjatuhkan sanksi push-up kepada pengendara yang kedapatan tak bermasker, saat terjaring operasi yustisi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID—Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya terus menggelar Operasi Yustisi. Di jalan Bojongkoneng, Rabu (3/2/2021), mereka masih menemukan masyarakat tak bermasker.

Kabid Trantibum BPBD, Dindin mengemukakan bahwa Tim Gugus Tugas Covid-19 menjadwalkan operasi yustisi hingga 8 Februari 2021; sesuai arahan pimpinan serta edaran Gubernur Jawa Barat.

“Intinya dari kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat hari ini dan seterusnya lebih sadar dan taat terhadap bahaya Covid-19, mengingat Tasikmalaya masih dalam resiko tinggi,” ujar Dindin.

Karena itu, pada setiap operasi, Tim Gugus Tugas Covid-19 terus memberikan edukasi serta perhatian kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

“Bukan hanya hiasan masker itu, akan tetapi harus dipergunakan semaksimal mungkin saat keluar rumah,” lanjutnya.

Bagi pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 bukan hanya memberhentikannya, melainkan juga menjatuhi sanksi push-up. Terutama kepada yang sama sekali tidak membawa masker.

“Kalau kepada yang membawa masker, kami beritahukan agar dipakai dengan betul. Artinya, sanksi yang kami berikan sebatas sanksi sosial,” tambahnya lagi.

Setelah beberapa hari melakukan operasi, Dindin mengakui bahwa ada peningkatan kesadaran masyarakat. Katanya, hanya beberapa orang yang tidak memakai masker.

Dindin bahkan berharap agar setiap pihak terus saling mengingatkan, agar terus mematuhi protokol kesehatan. Sebab manfaatnya sangat besar demi memutus rantai penyebaran virus korona.