BISNIS

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Singaparna Meroket

×

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Singaparna Meroket

Sebarkan artikel ini
Harga Kebutuhan Pokok
Harga kebutuhan pokok di Pasar Singaparna meroket. Omzet pedagang menurun hingga 45 persen. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut mencakup harga cabai domba, sayuran hingga bawang.

Hal tersebut praktis memberatkan para konsumen. Apalagi mereka yang sehari-hari berjualan makanan seperti lauk pauk.

Kenaikan harga kebutuhan pokok ini juga tidak terlepas dari situasi memasuki Hari Raya Natal dan tahun baru. Sebab dari segi siklus, pada momen-momen tersebut harga kebutuhan pokok seringkali mengalami kenaikan.

Saking signifikannya tingkat kenaikan harga, para pedagang sampai mengatakan bukan naik harga, melainkan pindah harga. Sebab kenaikannya melebihi 100℅.

“Bukan naik lagi, ini mah sudah pindah harga. Cabai domba biasanya Rp 30 ribu, sekarang jadi Rp 70 ribu per kilo,” ujar Uun, seorang pedagang di Pasar Singaparna, Senin (8/12/2025).

Selain cabai domba, kenaikannya tidak setinggi itu. Seperti harga wortel dari Rp 10 ribu menjadi Rp 24 ribu per kilogram; cabai hijau dari Rp 25 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram; dan bawang putih serta merah dari Rp 24 menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

Akibat dari kenaikan harga tersebut, para pembeli terpaksa mengurangi jumlah pembelian. Mereka menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada.

“Saya biasanya belanja cabai domba satu kilogram. Sekarang mah seperempat kilogram saja. Biar kadar pedasnya saja nanti saya kurangin pada masakan yang saya jual,” kata Wawan, seorang pembeli.

Seiring dengan penurunan kapasitas pembelian, berimbas juga pada omzet para pedagang. Sepertu Uun yang biasa menjual sebanyak 40 kilogram per hari menjadi 20 kilogram saja.

“Omzet turun sampai 45 persen. Tapi memang ini juga karena faktor cuaca ekstrim. Soalnya pasokan dari petani juga jadi berkurang,” pungkas Uun.

Support  KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv