KAPOL.ID – Operasi gabungan Satpol PP Kota Tasikmalaya, aparat TNI dan pihak Kepolisian dapati sejumlah penyakit masyarakat di hari cantik, Minggu (2/2/2020).
Tak kurang dari puluhan nonmuhrim tengah asyik menikmati rintik hujan di kosan dan tempat hiburan malam.
Bahkan sebanyak sepuluh pemuda tengah pesta miras.
Tim gabungan bergerak menjelang dinihari ke beberapa titik. Di kamar kost Jalan RE Martadinata ditemukan 10 pasangan non muhrim dan 1 botol miras jenis tuak.
Di wilayah Kecamatan Tawang, didapati 30 pasangan bukan muhrim.
“Di lokasi ketiga, tempat kost di Cilolohan terdapat 10 pasangan bukan suami istri. Sedangkan di 3 tempat karaoke, Classic di jalan HZ Mustofa, Acoustic di jalan Permata Graha, dan More di Jalan Pasar Wetan sejumlah pengunjung tak dapat menunjukkan kartu identitas,” ujar Kabid Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah.
Mereka digelandang ke Mako Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan dan agar tak mengulangi perbuatan tersebut.
Dari operasi tersebut diamankan 61 orang dikarenakan sebagian besar tidak membawa identitas diri.
Dan 24 botol miras berbagai jenis, 7 liter tuak, dan 1 botol kecil air mineral.
“Kita berupaya menekan penyakit masyarakat mulai dari peredaran miras, senjata tajam dan menekan peredaran narkoba,” katanya. ***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/