BIROKRASI

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, 10 Persen PNS Sumedang Tak Hadir, Siap-siap Kena Sanksi

×

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, 10 Persen PNS Sumedang Tak Hadir, Siap-siap Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini
Plh Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati melakukan halal bihalal usai libur lebaran 2024.*

KAPOL.ID – Hari pertama kerja ASN Pemda Kabupaten Sumedang pasca libur Lebaran 2024, kehadirannya mencapai 90%.

Plh. Bupati Sumedang Hj. Tuti Ruswati memastikan untuk yang tak masuk kerja akan ada sanksi.

“Sanksinya, laporan kinerja hariannya tidak akan diverifikasi oleh atasannya,” ucapnya saat Halal Bihalal yang dilakukan di Lingkungan Setda Kabupaten Sumedang, Selasa 16 April 2024.

Dan, kata dia, otomatis akan mengurangi TPP yang bersangkutan.

Tampak hadir, Plh Bupati, Para Staf Ahli, Para Asisten, para Kabag dan para stafnya juga hadir Para Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang, Kepala Sinas Pariwisata, Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumedang, Bapenda Sumedang, BKPSDM Kabupaten Sumedang serta Bappppeda Kabupaten Sumedang, Bertempat di Lapang PPS.

Hj. Tuti Ruswati saat melaksanakan apel gabungan dilingkup PPS mengucapkan selamat Idulfitri mohon maaf lahir dan batin.

“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Sumedang atas kontribusi dan parisipasinya dalam suasana kerja,” kata dia.

“Saat ini Kabupaten Sumedang masih bagus, dan PR kita masih banyak,” ujar dia.

Oleh karena itu, semua tetap harus melakukan evaluasi, dan evaluasi program prioritas yang harus dilakukan mulai dari  pencapaian indikator makro baik itu kemiskinan, stunting dan sebagainya.

“Sehingga kita perlu ada Rakor Pembangunan pada tanggal 18 April 2024,” ucap dia.

Disana, ujar dia, akan membedah program, perencanaan dam tema pun sudah ditetapkan. ***