SOSIAL

HMI Singgung Status Wali Kota sebagai Tersangka

×

HMI Singgung Status Wali Kota sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, (KAPOL) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya menyuarakan antirasuah, bertepatan dengan Hari Antikorupsi, Senin (9/12/2019). Mereka menyambangi Bale Kota.

“Bapak Wali Kota tersandung kasus korupsi dan menjadi tersangka,” ujar koordinator lapangan Lutfi Abdul Azis dalam orasinya.

Menurutnya, agama mana yang membenarkan korupsi. Perilaku itu bertentangan dengan Perda Tatanilai. “Siapa pun yang menjadi pelaku korupsi tidak bermoral,” katanya.

Dia memandang pembangunam Kota Tasikmalaya sudah keluar dari konsep dan komitmen visi dan misinya.

“Kekuasaan bukan tujuan untuk memperkaya diri, tetapi untuk mensejahterakan rakyat,” kata Lutfi.

Kemudian secara bergiliran tampil perwakilan HMI dari beberapa komisariat berorasi. Di antaranya, Fathur (Komisariat Unsil), Zidan dan Hilmi (Komisariat STAI).

Mereka menyuarakan tuntutan senada. Diungkapkan, mereka turun ke jalan membela kepentingan rakyat, danakan terus turun dan berteriak mempertanyakan status tersangka Wali Kota.