OPINI

Di Penghujung Jabatan Wali Kota

×

Di Penghujung Jabatan Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Oleh Ega Maulana, S.Sos.
Alumnus Ilmu Politik Universitas Siliwangi

Tanggal 14 November ini, H. M. Yusuf akan mengakhiri jabatannya sebagai Wali Kota Tasikmalaya. Hari ini pula penjabat (PJ) Wali Kota yang kabarnya dari pejabat di lingkungan Kemendagri akan segera dilantik. H. M. Yusuf menjadi Wali Kota meneruskan sisa jabatan yang hanya beberapa belas bulan. Karena beliau naik dari Wakil Wali Kota menggantikan Wali Kota sebelumnya yaitu H. Budi Budiman yang terjerat kasus di KPK dan menjalani hukuman.

Di penghujung jabatannya, seseorang tentu akan melepaskan segala atribut dan fasilitas yang melekat pada dirinya. Baik itu fasilitas protokoler, kewenangan jabatan maupun hak-hak kepemimpinannya. Semoga dalam masa kepemimpinannya tersebut, H.M. Yusuf tidak menyisakan residu persoalan. Baik sosial, ekonomi ataupun hukum yang akan menjerat dirinya dan mengganggu masa pensiunnya sebagai pejabat negara (Walikota).

Sebagai warga Kota Tasikmalaya, kita semuanya tentu saja patut menyampaikan terima kasih atas segala pengabdian beliau memimpin Kota Tasikmalaya tercinta. Dan saatnya mengucapkan selamat istirahat dan selamat kembali menjadi rakyat biasa.

Apa yang muncul dalam penglihatan dan pendengaran serta ingatan publik akan sosok H.M Yusuf ini selama memimpin Kota Tasikmalaya. Sebagaimana umumnya orang yang jabatannya berakhir, beliau tentu saja menginginkan kembali jabatan tersebut ke pangkuannya. Maka dari itu, di beberapa bulan atau minggu terakhir ini bertebaran spanduk-spanduk di berbagai sudut kota. Bunyinya ucapan terima kasih, gasskeun, kami percaya, kami mendukung.

Diksi dan kata-kata dalam spanduk itu adalah diksi kampanye yang memang kelihatannya sengaja dibuat untuk mengesankan bahwa masyarakat percaya dan mendukung. Padahal kalau pemimpin yang baik, spanduk itu lebih mulia kalau isinya mohon izin pamit kepada seluruh warga kota dan meminta maaf atas segala kekhilafan dan kesalahan. Serta kekurangan selama memimpin kota dan mengelola uang rakyat melalui APBD nya.

Selain itupula, terdapat satu kebijakan publik dari kepemimpinannya yang di bulan akhir ini di-viralkan ke publik dengan kesan bombastis. Yaitu pembangunan jalur Pedestrian Jalan KHZ Mustofa. Secara ide dan gagasan memang betul bahwa sebagaimana ucapan Gubernur Ridwan Kamil, hal tersebut merupakan gagasan baik, kreatif dan satu kemajuan. Akan tetapi secara proses perencanaan kebijakan tersebut terkesan kurang matang dan tidak mempertimbangkan dampak yang terjadi dari pembangunannya.

Jalan KHZ Mustofa yang dulu hanya dijadikan pusat perbelanjaan kini mempunyai wajah baru, jalan tersebut disulap menjadi pedestrian dengan mencontoh Jalan Malioboro. Wajah baru ini mempunyai nilai estetik dan instagrameble, sehingga menarik banyak pengunjung untuk menyempatkan berfoto di sana.

Pengunjung yang berdatangan bukan hanya dari Kota Tasikmalaya saja, tetapi dari luar kota juga banyak yang berdatangan. Pembangunan pedestrian di Jalan KHZ Mustofa ini juga diharapkan Kota Tasikmalaya menjadi destinasi wisata selain destinasi perbelanjaan tentunya.

Namun, dampak pembangunan pedestrian ini menyebabkan beberapa masalah yang dihadapi baik itu oleh pengunjung maupun pedagang yang telah lama menempati kawasan tersebut.

Persoalan baru

Pertama, pedagang yang mengeluh tentang sulitnya bongkar muat barang. Karena sudah tidak bisa di depan toko lagi yang diakibatkan trotoar dan bahu jalan dibangun menjadikan jalan menjadi sempit. Ketika Wali Kota H. M Yusuf melakukan kunjungan ke kawasan ini juga ada perwaklan pedagang yang mengeluhkan tentang persoalan tersebut. Tetapi Pak Yusuf menjawab bahwa permasalahan tersebut bukan urusan dia dengan nada yang tinggi dan terkesan membentak pedagang tersebut.

Kedua, sulitnya mencari tempat parkir bagi kendaraan apalagi kalau bawa mobil. Pembangunan pedestrian dengan mengorbankan bahu jalan yang dulu dijadikan tempat parkir juga otomatis semakin mengurangi lahan parkir yang ada. Ketika menjelang hari raya lebaran atau musim liburan akan banyak sekali yang datang ke jalan KHZ Mustofa untuk berbelanja membeli pakaian, alat elektronik, perlengkapan sekolah, bahan kain, dan lainnya. Dengan demikian permasalahan kurangnya lahan parkir ini pasti akan muncul dan itu menjadikan pengunjung kurang nyaman dan menjadikan lalu lintas tidak teratur.

Ketiga, Jalan KHZ Mustofa yang dibangun pedestrian merupakan pusat perbelanjaan, dari dulu yang datang kesana memang untuk berbelanja seperti baju, bahan kain, sepatu, dan lainnya. Dengan dijadikannya pedestrian tentu pembeli akan sangat susah membawa barangnya, dan pembeliannya pun akan terbatas karena tempat parkir yang jauh dari toko.

Keempat, mereka yang datang hanya ingin berfoto dan mengobati rasa penasarannya. Dengan niat seperti itu, maka bisa dipastikan jalan HZ hanya akan ramai sesaat, karena orang jarang ingin berfoto di tempat yang sama, dan lebih memilih mencari tempat yang baru.

Harapan masyarakat mempunyai tempat yang bagus untuk berfoto dan berwisata harus dibarengi juga dengan kesiapan menangani permasalahan yang akan dihadapi oleh pedagang dan pengunjung. Jangan hanya karena ingin mencalonkan kembali, program yang dibuat asal direncanakan tanpa memperhitungan permasalahan yang akan muncul kedepannya.

Kebijakan publik seharusnya bisa mengatasi permasalahan yang berdasarkan keresahan dari masyarakat, bukan malah menimbulkan permasalahan baru yang timbul akibat kurang matangnya perencanaan. Jangan sampai demi kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan umum, dan jangan sampai dana publik digunakan untuk kepentingan publisitas pribadi.***