KAPOL.ID — Pelaku pembuang bayi di Salopa akhirnya terungkap. Ternyata, pembuang bayi tersebut adalah perempuan yang mengaku sebagai orang pertana penemu bayi tersebut. Perempuan itu juga ibu kandung si bayi.
Identitas pembuang bayi sendiri terungkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya. Setelah melakukan penyelidikan di TKP: Kampung Panyiraman, Desa Banjarwaringin, Kecamatan Salopa, Senin (1/12/2025).
Penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu sempat membuat geger warga. Sebab si bayi terlantar di teras rumah, kedinginan, berbungkus selimbut di dalam kantong keresek.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengemukakan bahwa pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Antara lain melalui gelar perkara hingga menggali informasi dari sejumlah saksi.
“Hasilnya ya pengungkapan pelaku itu. Ibu bayi itu adalah orang yang pertama kali mengaku menemukan bayi di depan rumahnya,” terang Ridwan.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian; modus di balik tindakan tersebut adalah takut dan malu kepada keluarga. Sebab statusnya sebagai janda, serta ayah si bayi kabur menghindari tanggung jawab.
“Jadi, ibunya ini janda. Saat hamil, calon suaminya kabur, tidak tahu ke mana. Sehingga yang bersangkutan merasa takut dan malu pada keluarga serta warga sekitar. Intinya, ia merasa tidak sanggup menghadapi situasi tersebut,” lanjut Ridwan.
Atas dasar itulah, pelaku menjalankan muslihat dengan berpura-pura menemukan bayi, padahal ia sendiri yang menaruh bayi di teras rumahnya. Katanya, ia juga khawatir terjadi hal buruk menimpa anaknya.
“Kami masih harus mendalami tujuan sebenarnya pelaku menyimpan bayi di teras rumah. Apakah benar-benar bertujuan membuang bayi agar ada pihak lain yang merawatnya, atau ia sendiri mau merawat bayi itu tapi warga tidak boleh tahu itu anaknya,” tambah Ridwan.
Namun sebelum itu terungkap dengan jelas, pihak kepolisian akan mendahulukan proses pemilihan fisik dan psikis pelaku. Sebab betapapun, si bayi yang baru lahir memerlukan peran ibunya.
“Kami terus berkoordinasi dengan UPTD PPA dan KPAID Kabupaten Tasikmalaya serta pihak medis untuk pemulihan dan pemenuhan hak-hak bayi dan ibunya. Semenrata untuk proses hukumnya kami tindak lanjuti kemudian,” tandas Ridwan.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv










