KANAL

IJTI: Jurnalisme Positif, Ikut Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

×

IJTI: Jurnalisme Positif, Ikut Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IJTI Kota Cimahi - Kab. Bandung Barat

KAPOL.ID — Memasuki era digital yang terus berkembang membuat informasi yang ada menyebar luas tak terkendali.

Dan, penyampaian informasi yang begitu masif di media sosial sering kali tidak berdasarkan fakta.

Apalagi, saat ini menjelang pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak dikhawatirkan akan muncul berbagai informasi di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan akibat berita hoax.

Ketua ikatan jurnalis televisi indonesia Korda Kota Cimahi – Bandung Barat, Edwan Hadnansyah mengatakan di tengah gempuran informasi, masyarakat dihimbau agar lebih tabayun dalam menyerap informasi.

“Apalagi pada masa tahapan jelang pilkada serentak khususnya di Jawa Barat,” ucap dia.

Informasi hoaks dapat memecah belah persatuan, maka sebagai jurnalis yang bertugas menyebarkan informasi harus menjaga kondusifitas di tahun politik ini.

Yakni, dengan membuat berita yang sesuai fakta dan data yang ada. Sehingga, masyarakat pun bisa menerima informasi yang benar.

Peran jurnalis tak hanya mengungkap fakta tapi juga membangun narasi yang tepat. Sehingga tidak menimbulkan konflik.

“Apalagi saat tengah dalam situasi politik. Untuk itu diperlukan narasi yang sejuk dan tepat,” tutur dia.

Jurnalisme positif dapat berperan penting dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih harmonis.

“Jurnalisme positif tetap harus kritis sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang menggariskan bahwa pers memiliki empat fungsi, termasuk fungsi sebagai media pendidikan dan kritik,” kata dia.

Tantangan terbesar saat ini datang dari media sosial, di mana informasi sering kali tidak terverifikasi dan dapat menimbulkan kesalah pahaman.

Bahkan Edwan menambahkan oleh karena itu, media massa yang terverifikasi harus tetap menjadi rujukan utama bagi masyarakat.

Dan, seharusnya regulasi di media sosial terkait informasi harus segera diatur, agar informasi yang beredar di media sosial juga harus berdasarkan fakta dan data agar tidak menyesatkan. ***