OPINI

Ilmu Sosial Bebas Nilai?

×

Ilmu Sosial Bebas Nilai?

Sebarkan artikel ini

Oleh Asep Mulyana

 

Pengantar Sarapan

Bebas-nilai itu berarti bersih dari nilai, mandiri dari konteks. Ia otonom, tidak bergantung pada konteks nilai tertentu. Bebas-nilai mengandaikan sesuatu itu obyektif dan, karena itu, berlaku universal, dalam keadaan apapun, di manapun. Semua terukur secara kuantitatif, dan tervalidasi dlm konteks mana pun: ruang maupun waktu.

Ini berlaku pada ilmu-ilmu eksak atau ilmu-ilmu alam. Itulah sebabnya rumus-rumus matematika ataupun hukum-hukum fisika berlaku universal. Ia bebas-nilai.

Adapun, dalam ilmu sosial, termasuk data sosial di dalamnya, terma “bebas-nilai” masih jadi debat tak berujung.

Bagi penganut positivisme, ilmu sosial itu seperti ilmu-ilmu eksak: bebas-nilai. Penelitian ilmu sosial, dengan demikian, harus objektif, dan peneliti harus melepaskan “baju” subjektivitasnya.

Hal sebaliknya dikemukakan para pengiman post-positivisme (kaum konstruktivisme, interpretativisme, post-modernism, dan post-structuralism). Mereka menilai realitas sosial itu bersifat khas, subjektif, dan kontekstual–terikat ruang dan waktu. Gejala sosial itu berkembang dan berbeda dari satu konteks ke konteks yang lain. Oleh karena itu, penjelasannya tidak bisa tunggal, tergantung perspektif.

Realitas sosial, bagi mereka, juga bukan sesuatu yg bisa diukur secara kuantitatif. Realitas sosial yg berbeda dan berubah-ubah mensyaratkan penghampiran yg berbeda-beda. Perspektif yg tidak bebas-nilai itu bisa digunakan utk menjelaskan suatu fenomena sosial.

Demikian pula cara mengambil data. Unsur subjektivitas–yg dipersoalkan kaum positivisme–bagi kelompok post-positivisme, dianggap bukan sesuatu yg haram. Sepanjang patuh pada metodologi yg terkandung dalam perspektif yg diambil, itu sah-sah saja.

Cara berpikir semacam ini yg kemudian mengesahkan participatory observation (pengamatan melibat) ataupun Participatory Action Research (PAR) sebagai salah satu metode utk memperoleh data dalam penelitian sosial. Jika ukurannya bebas-nilai, maka jelas PAR tidak bebas-nilai karena peneliti tidak memisahkan diri dari situasi masyarakat yang ditelitinya. Peneliti melebur dg objek penelitian beserta sistem makna yang berlaku di dalamnya.

Jika ditarik ke aras filosofi dan epistemologi, metode semacam itu, salah satunya, berakar pada filsafat fenomenologi.

  1. Demikian 🙏🏽