KANAL

Wali Kota Tasik Zikir, Tim Pengacara Pun Terkejut

×

Wali Kota Tasik Zikir, Tim Pengacara Pun Terkejut

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Penahanan Wali Kota Tasikmalaya BBD oleh KPK Ri di Jakarta Jumat kemarin juga mengejutkan tim pengacara.

Menurut penuturan Ketua Tim Pengacara Wali Kota Tasikmalaya, H. Bambang Lesmana, pascapenahanan kliennya terus berzikir.

“Jujur kita terkejut, pasalnya hampir dua tahun setelah penetapan tersangka, saya kira akan pulang.”

“Kemarin itu datang untuk BAP tambahan,” ujarnya saat jumpa pers dengan media di salah satu rumah makan di Kawasan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Sabtu (24/10/2020).

Ia bercerita, sepekan sebelumnya mendapat kabar pemanggilan ke KPK. Kemarin, kliennya kembali dimintai keterangan penyidik terkait kasus selama kurang lebih 6 jam.

Setidaknya ada empat poin inti, mulai dari kronologis proposal bantuan anggaran untuk pembangunan RSUD dr. Soekardjo.

Lalu penegasan mengapa tak disampaikan secara kedinasan, dan berujung pada dimintai memberikan hadiah karena usulan diterima seorang pejabat di Kemenkeu RI.

“Ditanya juga soal laporan kekayaan klien kami. Lalu setelah usai, tim penyidik memutuskan untu menjalani penahanan,” tuturnya.

Timnya berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan kliennya sembari menunggu proses persidangan.

Saat ini, BBD ditahan di Rutan KPK. sesuai protokol tidak dahulu bisa berkomunikasi baik dengan keluarga maupun tim pengacara.

“Itu selama 14 hari, setelah itu baru bisa berkomunikasi. Itu juga secara virtual. Alhamdulillah saat ini dalam kondisi sehat,” katanya. ***