KANAL

Inilah Isi Pakta Integritas Nakes Puskesmas Sodonghilir, Setelah Warga Kecewa Kepadanya

×

Inilah Isi Pakta Integritas Nakes Puskesmas Sodonghilir, Setelah Warga Kecewa Kepadanya

Sebarkan artikel ini
Pakta Integritas
Penandatanganan pakta integritas oleh salah seorang Nakes Puskesmas Sodonghilir.

KAPOL.ID — Kekecewaan sebagian warga Desa Sepatnunggal, Kecamatan Sodonghilir, atas salah satu Nakes Puskesmas Sodonghilir sempat membuat suasana panas, Rabu (14/6/2023) malam. Hal tersebut mencuat setelah seorang pasien meninggal dunia.

Keluarga pasien asal Kampung Cikalapa mendatangi Puskesmas Sodonghilir. Mereka tidak terima atas kurang maksimalnya pelayanan dan proses komunikasi yang buruk dari salah seorang Nakes.

Camat Sodonghilir, Uu Saeful Uyun kemudian memediasi pihak Puskesmas Sodonghilir dengan pihak keluarga pasien yang meninggal, Kamis (15/6/2023). Di antaranya hadir juga Kepala Puskesmas Sodonghilir. Pada kesempatan itu Uu mendapat informasi bahwa kekecewaan warga terhadap Nakes tersebut sudah sejak lama.

Baca Juga: Camat Sodonghilir Pastikan Kebenaran di Balik Polemik Warganya dengan Puskesmas

“Berdasarkan informasi yang saya terima dari keluarga pasien dan beberapa warga memang ada riwayat yang kurang maksimal tentang pelayanan petugas tersebut. Bahkan sejak yang bersangkutan bertugas di desa Sepatnunggal,” kata Uu.

Pada penghujung proses mediasi, pihak keluarga pasien akhirnya dapar menerima meninggalnya Abdul Basir. Di samping itu juga ada penandatanganan pakta integritas atas nama YH, Nakes Puskesmas Sodonghilir.

Adapun isi dari pakta integritas tersebut antara lain:

Pertama, mematuhi peraturan-peraturan/disipilin dan bekerja dengan penuh tanggungjawab serta menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

Kedua, mematuhi jam kerja sesuai dengan ketentuan.

Ketiga, apabila ada hal penting yang berkaitan dengan keluarga yang mendesak harus izin kepada Kepala Puskesmas langsung.

Baca Juga: Warga Sodonghilir Meninggal, Diduga Lambat Penanganan Puskesmas

Keempat, melaksanakan apel setiap hari Senin s/d Jumat pagi jam 07.45 dan apel sore jam 13.00 sekaligus evaluasi harian bagi karyawan yang bertugas di dalam gedung.

Kelima, tidak meninggalkan ruangan masing-masing selama jam kerja.

Keenam, menyelesaikan pekerjaan setiap hari sebelum pulang dengan cara memberikan laporan kinerja langsung kepada Kepala Puskesmas dengan mengisi buku kerja harian setiap hari yang ditandatangan dan diketahui Kepala Puskesmas.

Ketujuh, memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan Visi, Misi, Tata Nilai, dan Motto yang berlaku di Puskesmas Sodonghilir.

Kedelapan, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang berkaitan dengan pelayanan.

Kesembilan, bersikap transparan, jujur, objektif dalam melaksanakan tugas.

Kesepuluh, menjaga nama baik Puskesmas Sodonghilir seperti saya menjaga harga diri dan kehormatan diri, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, dan perbuatan, serta berpakaian yang sopan sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

Kesebelas, bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi sanksi, hukuman, dan segala macam konsekuensi.

Demikian pernyataan ini saya (YH, Red.) buat dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv