KABAR PEDESAAN

Alkohol Masuk Desa di Sodong Tasik, Pesta Miras Kepergok Polisi

×

Alkohol Masuk Desa di Sodong Tasik, Pesta Miras Kepergok Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan barang bukti puluhan botol alkohol 70 persen yang sudah dioplos di kawasan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (21/3/2024).*

KAPOL.ID –
Polsek Sodonghilir bergerak cepat melakuan kegiatan patroli ke beberapa wilayah.

Kemudian menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pesta miras di sebuah rumah.

“Kami mendapat informasi ada warga yang sedang pesta miras saat patroli,” kata Kapolsek Sodonghilir, Iptu H.Uu Maftuh, Kamis (21/3/2024) malam.

Anggota pun langsung memeriksa lokasi dan ditemukan alkohol 70 persen yang dioplos dengan minuman berenergi.

“Ada dua orang yang kita amankan dari lokasi. Pertama An (27) warga Rancabungur dan Is (52) warga Kampung Sindang Desa Muncang Kecamatan Sodonghilir,” katanya.

Polisi juga melakukan penggeledahan lokasi pesta miras oplosan tersebut. Anggota menemukan beberapa barang bukti seperti 43 botol alkohol 70 persen dan beberapa bungkus minuman berenergi Kuku Bima.

“Ada yang sudah diminum, ada juga yang masih dalam kondisi utuh dalam kondisi kedua bahan tersebut tercampur. Barang bukti dan pelaku kita amankan ke Mapolsek,” jelasnya.

Kapolsek menuturkan, kedua orang yang diamankan sempat sulit dimintai keterangan. Sebab masih di bawah pengaruh alkohol yang baru saja diminum.

“Mereka akhirnya mengaku sudah biasa meminum miras oplosan seperti itu. Bahkan rutin membeli alhokol 70 melalui online.”

“Lalu dioplos dan meminumnya bersama sama untuk mendapat sensasi mabuk,” ujar kapolsek.***