BIROKRASI

Insentif Nakes Kab. Tasik Cair, Total Anggaran Rp 19 M

×

Insentif Nakes Kab. Tasik Cair, Total Anggaran Rp 19 M

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan, Atang Sumardi memastikan bahwa insentif Nakes Kabupaten Tasikmalaya sudah cair per Senin (9/8/2021).

KAPOL.ID–Tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Tasikmalaya akhirnya menerima haknya setelah menunggu lebih dari tujuh bulan. Yaitu insentif atas kinerjanya selama penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Atang Sumardi, insentif Nakes yang bertugas di 40 Puskesmas dan RSUD SMC memakan anggaran sebesar Rp 19 miliar.

“Itu insentif untuk enam bulan. Dari Januari sampai Juni 2021. Alhamdulillah kemarin hari Senin (9/8/2021) sudah bisa dicairkan,” terang Atang, Selasa (10/8/2021).

Pencairan insentif Nakes sendiri dapat terealisasi karena kelengkapan administrasinya sudah terpenuhi. Kata Atang, pihaknya sudah melaksanakan pendataan dan melengkapi catatan-catatannya. Kemudian hasil review Inspektorat menyatakan semua terakomodir.

Atang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mau insentif Nakes menjadi permasalahan di kemudian hari. Karena itu Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk betul-betul berkonsentrasi melengkapi administrasinya, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ke depan, kami sudah intruksikan ke bagiannya agar setiap bulan terus mereview aturan-aturan dan pelaksanaannya agar verifikator dari Puskesmas dengan Dinas Kesehatan itu sinkron,” tandas Atang.