KAPOL.ID – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Mewujudkan Kualitas Pilkada Serentak Tahun 2020 di Era New Normal, Masalah dan Solusinya” pada Selasa 23 Juni 2020.
Seminar dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom dan streaming youtube dan luring di Gedung Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN Jatinangor, pada pukul 10.00-15.00 WIB.
Terpantau, mengikuti standar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Seminar digelar untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan pilkada serentak.
Bahkan, sebagai bentuk pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang pilkada yang akan dilaksanakan ditengah pandemik covid-19.
Seminar diikuti kepala daerah, pejabat terkait lingkup Kemendagri, DPRD, KPUD, Bawaslu, dosen, praja/mahasiswa yang terhitung lebih dari 5.000 peserta baik yang mengikuti secara live daring atau yang hadir.
Sekaligus, memecahkan rekor muri “Peserta terbanyak melalui daring”.
Rektor IPDN, DR. Hadi Prabowo, MM hadir sebagai keynote speaker dan narasumber yang hadir secara daring yakni Ketua KPU RI yang diwakili oleh anggota Komisioner Ilham Saputra, S.IP, Ketua Bawaslu RI Abhan S.H., M.H, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 RI yang diwakili oleh Deputi Bidang Sistem dan Strategi Ir. Bernardus Wisnu Widjaja, M.Sc.
Termasuk, Gubernur Kalimantan Utara Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Akmal Malik, M.Si, Plt. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Moch. Ardian Novianto, S.STP dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia dr. Daeng M. Faqih, S.H., M.H.
Sedangkan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini, S.H., M.H, Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H, Guru Besar IPDN Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H, Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si dan Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd hadir langsung di tempat acara sebagai narasumber seminar.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh KPU RI yang diwakili oleh anggota Komisioner Ilham Saputra, S.IP, Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan oleh 270 daerah.
Yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten.
Termasuk, pemilihan walikota dan wakil wali kota di 37 kota.
Pada tahun ini terdapat 2 provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kota tidak melaksanakan Pemilu tahun 2020.
Yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta. Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda.
Pemungutan suara dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 sedangkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara terhitung mulai tanggal 9-26 Desember 2020.
“Pelaksanaan pilkada serentak telah dilaksanakan sejak tahun 2015 di 269 daerah, tahun 2017 di 102 daerah dan tahun 2018 di 171 daerah,” kata rektor.
Dipastikan bahwa pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 dilakukan dalam situasi pandemi covid-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Seperti biasa melaksanakan rapid test bagi seluruh personil KPU dari pusat sampai pelaksana di TPS.
Kemudian, penggunaan APD bagi personil KPU, penyediaan tempat cuci tangan, sabun atau hand sanitizer serta alat ukur suhu tubuh untuk setiap pemilih.
Selanjutnya, penggunaan masker dan pengaturan jarak tempat duduk maupun antrian.
“Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat hadir ke TPS dengan mengikuti protokol kesehatan,” katanya.
Dikatakan, memilih pemimpin daerah yang mampu menangani covid, mensejahterakan masyarakat serta menghindari politik transaksional dan politik bansos.
“Semoga dengan dilaksanakannya seminar nasional ini, diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang bermanfaat tentang penyelenggaran pilkada serentak tahun 2020,” tuturnya.
Sehingga nantinya dapat menyempurnakan kelengkapan, sosialisasi dan menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini guna memajukan demokrasi bangsa dan negara Indonesia.***