BISNIS

Izin Kelontongan Praktiknya Jadi Toko Swalayan

×

Izin Kelontongan Praktiknya Jadi Toko Swalayan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Sedikitnya 10 toko swalayan di Kabupaten Ciamis menjadi sorotan. Pasalnya, perizinan masih bermasalah.

Kepala Dinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ciamis, Ruddy, SE, tidak menampik ada Izin Usaha Toko Swalayan(IUTS)yang bermasalah.

Menurutnya, 10 toko modern atau swalayan di Kab. Ciamis IUTS. Sampai saat ini hanya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam IMB tersebut perijinannya untuk toko kelontongan.

“Ada pun berubah di lapangan kami tidak mengetahuinya, karena kami hanya mengeluarkan izin saja,” katanya.