KAPOL.ID – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari jajaran Komisi A DPRD Jawa Timur di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/4/2026).
Kedatangan wakil rakyat dari Jawa Timur tersebut bukan tanpa alasan. Mereka datang khusus untuk mengonsultasikan strategi perencanaan program pembangunan infrastruktur serta pemberdayaan desa yang dinilai berhasil diterapkan di Jawa Barat.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Dj menjelaskan bahwa pihak Jawa Timur merasa terinspirasi oleh kebijakan pembangunan infrastruktur desa yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kebijakan bantuan keuangan provinsi (Bankeu) yang dialokasikan khusus untuk perbaikan jalan desa.
“Komisi A DPRD Jawa Timur berkunjung kesini karena mereka terinspirasi dengan beberapa program, terutama soal pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa di Jawa Barat,” ujar Muhamad Sidkon Dj
Selama ini, terdapat sekat regulasi yang memisahkan kewenangan pembangunan jalan. Jalan desa merupakan ranah desa, jalan kabupaten milik kabupaten, dan jalan provinsi menjadi tanggung jawab provinsi.
Namun, Jawa Barat berhasil melakukan terobosan di mana pemerintah provinsi dapat mengintervensi pembangunan jalan desa melalui bantuan keuangan. Hal inilah yang memicu rasa penasaran legislator Jawa Timur.
“Mereka mempertanyakan hal itu, benar enggak? Mereka menanyakan berapa jumlah maksimal bantuannya, prosedurnya seperti apa, hingga legal standing-nya seperti apa,” kata Sidkon.
Terkait payung hukum, Sidkon memaparkan bahwa program tersebut tidak didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda), melainkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2025.
Regulasi ini mengacu pada penyesuaian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
“Dalam regulasi tersebut ternyata ada celah yang memperbolehkan APBD Provinsi Jawa Barat untuk mengintervensi kebutuhan jalan desa, terutama untuk memperbaiki jalan-jalan di desa,” pungkasnya. (Jae)











