KABAR PEDESAAN

Kades Mangkonjaya Menginfakkan 5 Bulan Gaji untuk Terdampak Covid-19

×

Kades Mangkonjaya Menginfakkan 5 Bulan Gaji untuk Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kepala Desa Mangkonjaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya Dedi Mulyadi meluncurkan “Mangkonjaya Gencar”, Gerakan Cegah Virus Corona di Desa Mangkonjaya.

“Diawali dengan pembentukan RT Siaga Covid,” katanya seraya memberikan surat tugas Satuan Tugas (Satgas) Desa. Di antaranya tugas utamanya memverifikasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) bagi warga terdampak Covid-19.

Saat musyawarah desa, Kades Mangkonjaya menegaskan dengan ikhlas, mennyedekahkan gajinya selama lima bulan ke depan untuk warga yang membutuhkan. Ditegaskan harus betul-betul sampai pada sasaran.

Caranya dengan menggadaikan SK di Bumdes Mangkonjaya dengan lama cicilan selama pinjamannya lunas. “Gaji saya yang lima bulan ini bisa untuk membeli beras 1 ton,” katanya.

“Ini untuk ketahanan pangan. Ini bukan semata-mata demi kepentingan politis. Saya tidak mau pujian. Yang saya harap, mudah-mudahan saya ini tergolong kepada pemimpin yang adil,” ujarnya menandaskan. (AM)