PENDIDIKAN

Kampus Negeri Punya Keterbatasan Daya Tampung

×

Kampus Negeri Punya Keterbatasan Daya Tampung

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Rektor Universitas Gadjah Mada UGM Yogyakarta, Profesor Panut Mulyono dalam kesempatan yang sama mengatakan kampus negeri memiliki keterbatasan daya tampung, namun sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri harus tetap dilakukan secara adil.

“Kami di perguruan tinggi terus memperbaiki polanya. Persoalan yang ada itu kan daya tampung kampus kami terbatas. Ada yang diterima di jalur prestasi, ada yang diterima jalur tes ujian bersama untuk menunjukkan kemampuan peserta,” kata Panut.

“Ini benar-benar sangat kompleks bagaimana kita membuat sistem penerimaan mahasiswa baru yang adil,” tambahnya.

Data pemerintah menyebutkan lebih dari 700 ribu peserta mendaftar di SBMPTN 2019 lalu memperebutkan sekitar 168 ribu kursi mahasiswa atau sekitar 24,5 persen di 85 kampus negeri seluruh Indonesia. Saat ujian SBMPTN puluhan hingga ratusan peserta memenuhi ruang ujian yang disediakan sesuai nomor ujian dan kapasitas ruangan.

Selama pandemi corona saat ini, Ujian Nasional 2020 sebagai salah satu syarat kelulusan telah dihapus dan diganti Ujian Sekolah, sesuai Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Penghapusan UN 2020 ini dinilai sebagai bentuk penerapan pembatasan fisik untuk menekan laju penyebaran virus tersebut.

Hasil ujian sekolah ini mengacu pada nilai rapor, hasil penugasan, hingga tes jarak jauh yang diterapkan selama pandemi Covid-19. [ys/em/voa]