SUMEDANG, (KAPOL) – Ketua BEM Unpad, Imam Syahid bersikukuh akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi, bersama BEM se-Bandung Raya. Pihak kampus tidak bisa melarang, walaupun sempat berdialog dan mengimbau agar tidak melakukan aksi.
Direktur Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Wawan Hermawan, M.Si., menuturkan Rektorat sudah memanggil Ketua BEM. “Namun tetap akan melakukan aksi di Jakarta, karena saat ini sebagai koordinator BEM se-Bandung Raya,” katanya.
Pihaknya telah mengimbau, agar selama aksi unjuk rasa di Ged. DPR RI, Jakarta pada 24 September 2019, mahasiswa Unpad tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng almamater.
“Serta tidak melakukan aksi ditempat lainnya selain di Gedung DPR. Selain itu juga, agar mahasiswa dapat saling menjaga keamanan diri dan kelompoknya dari upaya provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab kampus, pihak Rektorat akan memberikan pendampingan selama mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, dengan mengirimkan Dirdik Kemahasiswaan dan Dosen Unpad.
Direktur Sarana dan Prasarana Unpad, Prof. Dr. Irwan, M. Si menambahkan, pihak Kampus tidak bisa dalam posisi melarang atau mendukung aksi mahasiswa.
“Kami hanya akan berupaya secara maksimal agar mahasiswa Unpad yang melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta dalam kondisi aman,” katanya.
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, sebagai unsur keamanan tidak bisa melarang untuk menyuarakan pendapat, karena hal itu diatur oleh UU.
“Kami hanya dapat menghimbau, agar mahasiswa yang berangkat ke Jakarta selalu menghormati dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Ditenggarai keberangkatan mahasiswa ke Jakarta tak bisa dibendung. Diharapkan para pendamping yang mengikuti ke Jakarta supaya pengawasan secara melekat. Keberangkatan mahasiswa Unpad ke Jakarta supaya tetap diperhatikan agar tidak keluar dari komitmen awal dan jangan sampai disusupi.