KAPOL.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ditagih janji perbaikan jalan. Yaitu jalan menuju Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Penagih janji adalah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi. Karena jalan menuju Kecamatan Taraju memang rusak parah. Sudah terlalu lama menghambat warga dan potensi wisata.
Baru-baru ini Asep Sopari Al Ayubi bersama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, meninjau langsung titik terparah jalan tersebut. Tepatnya di Kampung Cisaat, Desa Deudeul.
Di titik tersebut jalan kerap ambles. Akibat pergeseran tanah saat hujan deras. Untuk memperbaikinya butuh penanganan khusus.
“Kan kata Pak Gubernur jalan ke Taraju mau diperbaiki. Mudah-mudahan saénggalna (secepatnya),” ujar Asep Sopari.
Data Pemkab menyebut total jalan kabupaten yang rusak di wilayah itu mencapai sekitar dua kilometer. Sebagian besar masuk kategori rusak berat.
Bagi Asep, kerusakan di Taraju adalah persoalan klasik. Padahal Taraju punya potensi besar sebagai destinasi wisata alam. Jika aksesnya baik, ekonomi warga bisa ikut terdongkrak.
Asep juga meminta masyarakat Taraju, Bojonggambir, dan Sodonghilir bersabar sambil menunggu realisasi dari Pemprov Jabar. Pihaknya terus mencari solusi dan mengawal prosesnya.
Senada, Ketua Komisi II DPRD Cecep Nuryakin menegaskan janji Gubernur jangan hanya jadi wacana.
“Pokona kudu (pokoknya harus) jadi. Ini kebutuhan mendesak untuk mobilitas warga sehari-hari,” tegas Cecep.
Sebelumnya Dedi Mulyadi memang sempat menyatakan komitmen membantu pengaspalan jalan ke Taraju saat kunjungan kerja ke Tasikmalaya. Kini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menanti pembuktian janji tersebut.








