KAPOL.ID – Peredaran minuman keras menjadi sasaran Polsek Jatigede untuk diberantas khususnya momen ramadan 2020.
Bahkan, menyisir penjualan miras pun merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan.
Disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana, melalui rilis yang diterima KAPOL.ID Sabtu 9 Mei 2020.
Menurut Dedi, upaya tersebut juga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jatigede.
“Kami mengamankan pengendara Fortuner warna silver dengan Nopol B 9228 SSB di Pos Check Point Jatigede,” ujarnya.
Karena, pada saat kendaraan tersebut akan dihentikan namun pengendara malah tancap gas.
Setelah dikejar dan dihentikan ditemukan jika di dalam kendaraan tersebut terdapat minuman keras yang selanjutnya diamankan. ***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/












