KABAR POLISI

Karena Ban Gundul, Angkutan Umun di Terminal Singaparna Diperiksa Polisi

×

Karena Ban Gundul, Angkutan Umun di Terminal Singaparna Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Ban Gundul
Satlantas Polres Tasikmalaya memeriksa kelayakan angkutan umum di terminal Singaparna. Di antaranya ditemukan bis memakai ban gundul. (Foto: kapol.id/Adji Shg)

KAPOl.ID–Dalam beberapa bulan terakhir, kejadian kecelakaa lalu lintas di jalan raya meningkat signifikan. Korbannya antara lain bus, angkutan umum lainnya dan kendaraan pribadi. Tidak jarang penyebabnya adalan ban gundul kendaraan.

Pihak kepolisian pun menempuh berbagai upaya antisipasi. Salah satunya melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan angkutan umum.

“Hari ini kami melakukan kegiatan pemeriksaan semua kendaraan umum, khususnya yang berada di terminal Singaparna,” ungkap Kasatlantas Polres Tasikmalaya, Yudi Sadikin di lokasi kegiatan, Rabu (25/8/2022).

Adapun tujuan dari kegiatan tersebut, kata Yudi selain bentuk antisipasi juga untuk meminimalisir fatalitas saat terjadi kecelakaan kendaraan di jalan raya. Khususnya yang terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

Sementara komponen kendaraan yang menjadi target pemeriksaan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya di antaranya mesin, ban, wifer, lampu, spion, klakson dan alat kelengkapan kendaraan lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 60 unit kendaran tersebut, Yudi memastikan pihaknya menemukan bebera unit kendaran yang kurang melengkapi kelayakan. Karena itu terkena peringatan.

“Ada beberapa unit kendaran, terutama bus AKAP yang kurang memenuhi syarat. Di antaranya ban gundul, tak memakai wifer, sebagian lampunya mati, dan klaksonya lemah. Untuk sementara kami kasih dulu peringatan. Namun untuk ke depanya akan kami beri sangsi yang lebih berat lagi,” Yudi menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id