BIROKRASI

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tasik Ajak Calon Jamaah Haji Berprasangka Baik

×

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Tasik Ajak Calon Jamaah Haji Berprasangka Baik

Sebarkan artikel ini
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Dedi Anwar Muhtadin mengajak calon jamaah ibadah haji agar berprasangka baik. Karena kegagalan pemberangkatan tahun ini juga demi keselamatan dan kesehatan calon jamaah. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memutuskan tidak ada pemberangkatan calon jamaah ibadah haji ke Makkah tahun 1442 H atau 2021 M. Sesuai SK Menteri Agama No. 666 tahun 2021.

Alasan pembatalan keberangkatan calon jamaah ibadah haji adalah masih pandemi Covid-19. Pemerintah berniat menjaga keselamatan dan kesehatan warganya. Karena jika berangkat, resikonya cukup berat.

Atas keputusan Menteri Agama tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Anwar Muhtadin mengajak calon jamaah ibadah haji asal Kabupaten Tasikmalaya untuk menerimanya.

“Apa pun yang terjadi, itulah yang terbaik menurut Allah Swt. Bagi kita mah, dalam keadaan apa pun harus husnul dzan billah, berprasangka baik terhadap Allah,” ujar Dedi, Kamis (3/6/2021).

Dedi menyampaikan informasi yang ia terima dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah; bahwa ada dua kata kunci di balik pembatalan kembali pemberangkatan calon jamaah ibadah haji. Yakni “keselamatan” dan “kesehatan”.

“Kalau memberangkatkan (calon jamaah ibadah haji, Red) juga akan ada dampak: biaya meningkat, protokol kesehatan ketat, ibadah juga diawasi, ziarah tidak dilaksanakan, dan ada batasan-batasan tertentu lainnya,” lanjutnya.

Di samping itu, Dedi menegaskan bahwa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjamin keamanan uang atau ongkos ibadah haji yang sudah disetorkan. Kalaupun calon jamaah ibadah haji mau mengambil kembali, dipersilahkan.

“Sementara bagi calon jamaah ibadah haji yang tidak berangkat tahun 2021, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada 2022,” Dedi menandaskan.