PESANTREN

Tips Memilih Pesantren, Menurut Kemenag dan Kiai

×

Tips Memilih Pesantren, Menurut Kemenag dan Kiai

Sebarkan artikel ini
Dok. Humas Pesantren Kholafiyah Miftahul Hasanah, Kab. Sumedang

Ada 279 pesantren di Sumedang, memiliki izin operasional

KAPOL.ID – Pesantren sebagai wadah pembinaan dan pendidikan karakter, kini menjadi sorotan publik.

Itu, imbas beberapa kasus asusila yang terjadi di lingkungan pondok pesantren dan menjadi sorotan serius masyarakat.

Kini, sebagian masyarakat bingung menentukan pesantren pilihan tepat bagi anaknya.

Hal tersebut, disikapi Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Sumedang, tokoh agama, ulama dan kiai.

Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kab. Sumedang, Drs. H. Azis Kawakibi, MS.i mengatakan, pihak pesantren harus benar-benar memposisikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan berkualifikasi.

Bagi orang tua, kata dia, pilihlah pesantren yang memiliki izin.

Artinya, lembaga yang ada dalam pantauan dan bimbingan Kemenag sebagai perwakilan pihak pemerintah.

“Untuk di wilayah Kab. Sumedang, ada 279 pesantren yang memiliki izin operasional,” ujar Azis, Senin 31 Januari 2022.

Sementara, KH. Shofwan Wahyudin selaku Pimpinan Pesantren Kholafiyah Miftahul Hasanah di Kab. Sumedang mengatakan, pastinya setiap pesantren atau lembaga pendidikan harus benar-benar selektif.

“Harus selektif dalam mengelola pesantren, artinya bukan hanya mampu dalam me-manage saja,” ucapnya.

Kiai-nya harus lulusan dari pesantren dan menguasi ilmu agama Islam.

Para pengajarnya pun sadar, bahwa mereka itu adalah pewaris para nabi.

“Bukan hanya sebatas menyampaikan ilmu saja, tetapi harus bisa menjadi transfer adab terhadap santrinya,” ujar KH. Shofwan.

Selain itu, pesantren harus memiliki sanad keguruan sampai ke rosul.

“Mata pelajaran yang diajarkannya pun jelas, lalu jelas afiliasi ormas keagamaannya, agar ada yang menaungi dan tempat pesantrennya pun aman dan nyaman,” ujar dia.

Tentus saja, pilihlah pesantren yang lahir dari latar belakang serba mandiri.

Ia berharap pemerintah turun tangan dalam memberikan sarana dan prasarana untuk ke idealan sebuah lembaga pesantren agar tumbuh berkembang.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya UU Pesantren harapan tersebut bisa terealasi dengan baik,” ujarnya.

Dalam realita, kata dia, pesantren menunjukan puluhan ribu rupa.

Masing-masing, memiliki ciri khas dan keunggulan yang berbeda-beda.

Mereka berpacu terhadap dinamika perubahan sosial yang terus bergulir.

“Inovasi dan adopsi terus mereka lakukan untuk memberikan kontribusi positif terhadap bangsa,” ujarnya. (Den)***