KABAR POLISI

Kata Kapolres Soal Tersangka Dugaan Konten Kreator Sewa Pacar

×

Kata Kapolres Soal Tersangka Dugaan Konten Kreator Sewa Pacar

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto.*

KAPOL.ID –
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto membeberkan terkait dugaan eksploitasi anak oleh konten kreator berinisial SL. Berbekal barang bukti dan keterangan saksi, polisi menetapkan SL sebagai tersangka.

“Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya naik ke tahap penyidikan. Tersangka SL sudah diamankan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota,” jelasnya di Polsek Cisayong Tasikmalaya, Kamis (29/1/2026).

Ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti handphone, dua akun media sosial. Serta sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aktivitas digital SL.

“Dua akun (medsos) sudah kita lakukan penarikan,” katanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar media sosial tidak digunakan sembarangan. Tak hanya influencer dan konten kreator juga seluruh pengguna terutama melibatkan anak.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan, SL diduga melakukan eksploitasi anak secara ekonomi.

“Untuk sementara satu pasal dulu (dugaan eksploitasi), nanti bisa dikembangkan,” ujar Herman.

Kuasa hukum korban, Muhammad Naufal Putra, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian. Meskipun demikian, kemungkinan adanya korban lain masih terbuka.

“Kami tidak menutup kemungkinan membuka laporan baru jika ada korban lain,” katanya.

Diketahui konten kreator SL membuat konten sewa pacar per jam seharga Rp 50 ribu. Korban yang masih di bawah umur tersebut juga diiming-imingi traktir makanan.

Atas perbuatannya tersebut, SL harus berhubungan dengan hukum. ***