GARUT, (KAPOL).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut saat ini masih mengevaluasi terkait kasus dugaan korupsi dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan Biaya Oprasional Pimpinan (BOP) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut.
Tahapan evaluasi ini merupakan bagian dari penyelidikan yang saat ini masih terus dilakukan Kejari terhadap dugan kasus yang menjadi perhatian publik ini.
“Kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP DPRD Garut seadng kita lakukan evaluasi. Kita berharap agar penyelidikan kasus ini secepatnya membuahkan hasil,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Azwar, Kamis (17/10/2019).
Tahapan evaluasi ini menurut Azwar penting untuk dilakukan. Melalui tahapan ini, pihaknya ingin mengkaji apa yang saja masih menjadi kekurangan sehingga penyelidikan berlangsung cukup lama.
Diakuinya, penyelidikan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP DPRD Garut ini memang telah menyita waktu cukup lama, yakni lebih dari enam bulan.
Azwar pun berharap agar penyelidikan kasus ini bisa diselesaikan secepatnya sehingga pihaknya pun bisa segera menyimpulkan terkait hasilnya apakah memang terjadi pelanggaran atau tidak.
“Evaluasi salah satu tujuannya agar kasusnya bisa ditangai lebih cepat agar bisa segera disimpulkan hasil penyelidikannya seperti apa. Saya harapkan penyelidikannya tidak terllau lama,” katanya.
Disebutkan Azwar, jika hasil evaluasi menyatakan masih ada kekurangan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, maka kekuranagn tersebut agar supaya bisa secepatnya dilengkapi.
Ini sebagai bukti bahwa penyelidikan yang dilakukan tidaklah main-main.
Terkait jumlah saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP ini, diakui Azwar sebelumnya terdapat kekeliruan jumlah.
Sebelumnya ia pernah menyebutkan bahwa jumlah saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya sudah mencapai 150 orang.
“Ternyata yang 150 orang itu bukanlah yang telah dipanggil dan dimintai keterangannya tapi estimasi jumlah yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Setelah kemarin saya tanya kembali penyidik yang menangani kasus ini, ternyata saat ini baru ada 60 orang yang diperiksa atau dimintai keterangannya,” ucap Azwar. (KAPOL)***
Foto | Kajari Garut, Azwar