HUKUM

Kekerasan di Atas Kapal Nelayan Laut Sancang Cibalong, Seorang Selamatkan Diri

×

Kekerasan di Atas Kapal Nelayan Laut Sancang Cibalong, Seorang Selamatkan Diri

Sebarkan artikel ini

Nasib Lima Orang Lainnya Belum Diketahui

KAPOL.ID – Kasus kekerasan di atas kapal nelayan terjadi di laut wilayah Sancang Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Selasa (29/12/2021) oleh tersangka berinisial MA (27), pekerjaan nelayan, warga Kp. Surantimoro Ds. Matirwangi Kec. Poleang Kab. Bombana Propinsi , Sulawesi tenggara terhadap seorang ABK Kapal serta lima orang temannya.
Atas peristiwa tersebut, satu orang nelayan bernama Agustinus Nelson Jonai (20), warga Kp. Oepmion Ds. Mela Kec. Webana Kab. Kupang NTT yang juga terkena sabetan pisau dan Kanco (alat pengaet es balok) berhasil menyelamatkan diri, setelah kapal yang ditumpanginya mendarat di Pesisir Pantai Karang Gajah, Desa Sancang Kec. Cibalong Kab. Garut.

Sementara lima nelayan lainnya yang kecebur di tengah lautan belum diketahui nasibnya, dan seorang tersangka berinisial MA melarikan diri ke tengah hutan Sancang setelah kapal berhsasil mendarat.

Namun berkat bantuan masyarakat yang pertama menerima laporan dari saksi yang selamat, tidak lama kemudian, tersangka dapat diketemukan dan langsung digelandang ke Mapolsek Cibalong.

Adapun lima orang koraban yang hingga kini belum diketahui nasibnya setelah tercebur ke laut yaitu Johan (50) yang bertugas sebagai juragan, sekaligus ABK kapal, Ikman (30), Utang (20), Heri (30) kesemuanya merupakan warga Sulawesi, serta Blek (60) warga Kalimantan.

Belum diketahui, apa penyebab MA hingga tega dan nekat melakukan kekerasan terhadap enam orang teman kerjanya saat bekerja mencari ikan di tengah lautan.

Yang jelas tutur Nelson, setelah lima hari perjalanan di laut atau tiga hari bekerja bersama teman-temannya salah seorang temannya itu tiba-tiba mengamuk sambil menusukan pisau kepada juragan (bos) Johan, lantas setelah tergulai korban didorong ke laut saat mesin kapal dua-duanya masih hidup.

Karena ketakutan, empat nelayan lainnya yang juga diancam untuk dibunuh langsung menyeburkan diri ke laut.

“Karena takut saya pun langsung turun ke bawah bagian mesin sambil mematikan satu mesin bagian samping dan ngumpet di kolong peti. Tapi MA yang masih memegang pisau dan kanco berteriak teriak memanggil saya sambil mengancam, kalau tidak naik akan dibunuh. Maka saya yang sempat pingsan tiga kali pun langsung naik sambil ketakutan. Saya pun akhirna kena tikaman pisau di bagian tangan atas sebelah kiri dan sabetan kanco dibagian kaki sebelah kanan dan kaki kanan,” tutur Nelson.

Sementara Camat Kecamatan Cibalong, Aris Riswandi S.STP, M.Si, menerangkan, kronologis kejadian diketahuinya kasus tersebut berawal saat pada Selasa (29/12/2020) sekira pukul 15.00 WIB.

Kades Sancang mengabarkan adanya kapal nelayan bernama Makmur 03 yang berangkat dari Pacitan dan mendarat di pantai Sancang.

Setibanya di perairan laut Sancang tutur Aris, salah seorang penumpangnya bernama Nelson mengabarkan ada salah seorang ABK kapal yang bernama MA mengamuk dan menusuk salah seorang ABK kapal bernama Johan dengan menggunakan sajam berupa pisau dan kanco. Ia pun mengatakan, bahwa tersangka berhadil melarikan diri ke Hutan Sancang.

Saat itu juga lanjut Aris, sejumlah warga setempat langsung mengepakuasi Nelson dan kapalnya, sementara warga lainnya turut serta membantu petugas kepolisian melakukan pencarian terhadap MA yang melarikan diri ke Hutan Sancang, dimana dalam waktu dua jam atau pukul 17.00 WIB aparat kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap MA dan langsung digelandang ke Mapolsek Cibalong untuk dimintai keterangannya, termasuk Nelson yang menjadi saksi utama atas kejadian tersebut.

Aris pun mengatakan, untuk mengetahui keberadaan sejumlah korban lainnya, aparat setempat dibantu tim SAR langsung melakukan pencarian ke tengah laut dan petugas pun telah berhasil menghubungi pengusaha atau pemilik kapal di Pacitan.***