SOSIAL

Kenakalan Menyebabkan Arul Tertolak dari Masyarakat

×

Kenakalan Menyebabkan Arul Tertolak dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melakukan investigasi terhadap perkara yang menyangkut Arul, pria berusia 13 taun. Hasilnya, anak tersebut ternyata sempat ditolak masyarakat tempat tinggalnya karena dianggap meresahkan.

KAPOL.ID—Arul Miftahul Huda, anak berusia 13 tahun yang kini menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya, ternyata sempat tertolak dari masyararakat tempat tinggalnya. Karena Arul dianggap meresahkan, akibat kenakalannya.

Fakta tersebut mengemuka berdasarkan hasil investigasi Komisi Perlindungan Nanak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPAID, Ato Rinanto menginformasikannya kepada awak media, Senin (28/6/2021).

“Dia ini (Arul, Red.) berdasarkan penelusuran kami ternyata ditolak oleh warga di kampungnya. Bahkan pada Ramadan kemarin, Ananda Arul dituduh terlibat kasus pencurian. Karena.., yah, kenakalan anak-anak,” terang Ato.

Baca juga: Bocah 13 Tahun Jadi Ajudan Kapolres Tasikmalaya saat Apel Pagi

sejatinya, lanjut Ato, perkara yang menjerat Arul sudah selesai secara kekeluargaan. Namun ia tidak bisa pulang ke kampung halamannya akibat penolakan masyarakat. Sehingga selama empat bulan terakhir ia tinggal di PPA Polres Tasikmalaya, sampai merasa betah.

Sementara terhadap langkah Polres Tasikmalaya yang bukan hanya mengangkat Arul sebagai anak asuh melainkan akan menyekolahkannya juga; ato menunjukkan apresiasinya. Katanya, Polres Tasikmalaya sudah memberikan ruang untuk pemulihan psikologis dan perilaku Arul.

“Alhamdulillah, kami apresiasi Polres Tasikmalaya yang telah mengangangkatnya menjadi anak asuh. Ini menunjukkan bahwa PPA memang milik masyarakat,” lanjutnya.

Meski demikian, sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani anak-anak, Ato memastikan bahwa pihaknya juga tidak akan berdiam diri. Pendampingan akan tetap dilakukan.

“Kita dampingi terus. Bahkan, dalam waktu dekat, kami berdama pemerintah daerah dan lainnya berencana akan mengunjungi Ananda Arul. Intinya, agar dia (Arul, Red.) mendapatkan hak-haknya,” Ato menandaskan.