BIROKRASI

Kepala BPKSDM Kota Tasik Buka-bukaan Soal Rotasi Mutasi Pegawai

×

Kepala BPKSDM Kota Tasik Buka-bukaan Soal Rotasi Mutasi Pegawai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi upacara di Halaman Balai Kota Tasikmalaya.*

KAPOL.ID –
Ramai pembicaraan terkait pengisian jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara buka-bukaan terhadap dinamika yang terjadi.

“Ada mekanisme yang harus ditempuh, tidak bisa serta merta begitu saja. Pembahasan di internal masih berjalan, karena pimpinan membutuhkan waktu untuk melakukan penilaian terhadap kinerja,” katanya, Senin (26/5/2025).

Ia membeberkan, aturan yang masih berlaku, rotasi dan mutasi juga harus mendapatkan izin dari Kemendagri. Sementara ada 500 kabupaten kota yang juga mengurus hal yang sama.

Kemudian transisi menuju manajemen talenta sesuai dengan komitmen bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses tersebut memakan waktu baik untuk pengisian pejabat eselon 2, 3 maupun eselon 4.

“Kalau tidak sesuai prosedur juga kan berisiko terhadap pimpinan. Makanya harus cermat, dan jabatan yang kosong juga sementara diisi oleh pelaksana tugas,” katanya.

Gungun menambahkan, saat Kepala BKN melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya, transisi manajemen talenta membutuhkan waktu.

Karena setiap ASN secara simpelnya mendapatkan poin masing-masing sesuai dengan jenjang pendidikan, beserta variabel lainnya. Secara sistem, masing-masing ASN yang mengunggah berkas adimistrasi tersebut.

“Otomatis masih menggunakan dahulu jobfit dan open biding untuk eselon 2. Tapi kita sudah mulai disimulasikan sebagai dasar acuan.”

“Sebagaimana pernyataan pak wali, pergeseran dan pengisian pejabat yang kosong pada waktu yang tepat bakal terwujud,” kata Gungun. ***