KANAL

Komisi III DPRD Jabar Soroti Validasi Data dan Kesadaran Wajib Pajak di Ciamis

×

Komisi III DPRD Jabar Soroti Validasi Data dan Kesadaran Wajib Pajak di Ciamis

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat terus bergerak melakukan evaluasi terhadap kinerja mitra kerja, khususnya dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Kali ini, Kabupaten Ciamis menjadi titik fokus kunjungan kerja guna membedah capaian Triwulan I Tahun 2026.

​Dalam pantauan legislator, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Ciamis menunjukkan dinamika yang menarik. Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Samsat di wilayah ini dinilai menjadi “kunci” solidnya gerak langkah peningkatan pendapatan.

​BBNKB Melaju, PKB Perlu Evaluasi
​Ketua Komisi III DPRD Jabar, H. Jajang Rohana, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I pada caturwulan pertama di Ciamis menunjukkan tren positif bahkan melampaui target.

​Namun, Jajang memberikan catatan tebal pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga awal Mei 2026, realisasinya belum menyentuh angka yang diharapkan untuk target caturwulan pertama.

​”Ini menjadi perhatian bersama. Kita punya potensi besar dari program pemutihan, ada sekitar tiga juta wajib pajak baru di Jabar yang bisa diaktivasi. Tantangannya adalah bagaimana mereka yang ikut pemutihan di 2025 kemarin, mau kembali bayar di 2026 ini,” ujar Jajang saat di P3D Ciamis, Selasa (5/5/2026).

​Menurut Jajang, kunci utama mengunci kepatuhan masyarakat bukan sekadar penagihan, melainkan validasi data yang akurat. Dengan data yang valid, sistem pengingat (reminder) bisa bekerja efektif sebelum masa pajak habis.

​Lebih lanjut, Jajang memetakan tiga pendekatan yang harus dilakukan Bapenda Jabar:

​Penyadaran: Ditujukan bagi wajib pajak yang secara sengaja tidak membayar.
​Pengingat: Bagi mereka yang memang lupa akan kewajibannya.
​Fasilitas: Memberikan kemudahan kanal pembayaran bagi masyarakat yang sibuk atau memiliki mobilitas tinggi.

​”Edukasi itu penting agar masyarakat sadar bahwa bayar pajak itu prioritas, bukan beban yang harus ditunda-tunda. Kami di Komisi III terus mendorong agar kanal pembayaran semakin mudah diakses,” tegasnya.

  1. ​Pihaknya berharap, dengan pendekatan yang tepat sasaran dan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, tingkat kepatuhan di Jawa Barat, khususnya di Ciamis, bisa melonjak signifikan demi pembangunan daerah yang lebih baik. (Am)