KAPOL.ID –
Lembaga Legislatif Mahasiswa yang terdiri dari DPM/BLM/SEMA dan MPM se-Kota/Kab. Tasikmalaya melakukan deklarasi di Universitas Perjuangan Tasikmalaya.
Mereka menamakan diri Konfederasi Mahasiswa Legislatif Tasikmalaya (KMLT).
“KMLT ini untuk menjadi wadah pembinaan, pengembangan dan forum silaturahmi antar lembaga legislatif mahasiswa se-Tasik.”
“Sekaligus menjadi wadah pengawalan akan isu-isu khususnya di daerah ataupun nasional,” ucap Koordinator Pusat KMLT, Muhamad Miqdar, Senin (28/2/2022).
Ia yang juga ketua umum DPM REMA STIA YPPT Priatim Tasikmalaya mengatakan, siap membantu ketika nanti legislatif di daerah atau DPRD tidak mampu.
Ketum DPM UPI Tasikmalaya, Didin mengatakan gerakan ini akan semakin masif setelah hadirnya poros baru lembaga legislatif mahasiswa yang notabene fokus dalam hal legislasi atau aturan.
“Kita berharap bisa menjadi penyambung lidah masyarakat. Dan membangun kesadaran pentingnya demokrasi di Indonesia.”
“Agar tatanan masyarakat lebih baik,” ucap Arip Muztabasani dari BLM STAINU Tasikmalaya sekaligus Komisi Eksternal KMLT. ***












