BANDUNG, (KAPOL).- Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk ketujuh kalinya meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penyerahan dilakukan di acara peringatan Hari HAM Internasional tingkat Nasional di Gedung Merdeka Kota Bandung, Selasa (10/12/2019).
“Alhamdulillah, kita mendapatkan tujuh tahun berturut-turut sebagai Kota peduli HAM. Tujuh kali mendapatkan penghargaan menandakan kita konsisten menjaga hak-hak dasar masyarakat,” ujar Wali Kota Tasikmalaya, H Budi Budiman, Selasa (10/12/2019).
Meskipun begitu, ia menyadari masih ada elemen masyarakat yang belum terpenuhi hak asasi secara luas. Namun penghargaan dijadikan motivasi seluruh tim untuk melakukan perbaikan dan monitoring di lapangan. “Apresiasi juga kepada seluruh tim yang sudah bekerja maksimal hingga terwujudnya penghargaan yang mengharumkan nama Kota Tasikmalaya,” katanya. Wali Kota Tasikmalaya, seusai menerima anugrah.
Kota Peduli HAM yaitu suatu Penghargaan/Prestasi bagi Kabupaten dan kota HAM yang telah memenuhi 83 Indikator Penilaian terkait Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten Kota Peduli HAM. Salah satunya implementasi Perpres No 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.
Pada kesempatan tersebut, Duta HAM Kota Tasikmalaya dari SMAN 1 meraih juara harapan 1 pada Lomba Cerdas Cermat Hak Asasi Manusia (LCC HAM) yang digelar Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Kontingen asal Tasikmalaya mengirimkan peserta asal SMKN 2 Tasikmalaya dan MA Mu’minin Ma’sum Tasikmalaya. (KAPOL-Ad)